Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi, Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi, sosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat

Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi, sosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat

WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos., melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

Sosialisasi penyebarluasan Perda itu, dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 16-17 Juni 2023, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Pembangunan No.155, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jum’at (16/6/2023).

Enjang Tedi menjelaskan bahwa sampah merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh kota-kota besar.

Tingginya pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat berdampak pada peningkatan produksi sampah.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya produksi sampah di suatu wilayah adalah pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal tersebut berdampak pada peningkatan jumlah produksi sampah,” ujar H. Enjang Tedi, Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.

Ia juga mengungkapkan bahwa strategi yang dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan, khususnya dalam sektor persampahan, adalah melalui pengelolaan sampah dengan metode 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.

Baca Juga :  KL LAZISMU SMK Muhammadiyah Garut Tebar Kebahagiaan, Salurkan Paket Kado Ramadhan untuk Siswa Yatim

Metode 3R ini melibatkan pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang sampah.

“Dalam penanganan sampah, kita mulai dari sumber dan dilanjutkan dengan kegiatan pengolahan melalui daur ulang sampah,” tambahnya.

Sebagai upaya mengatasi masalah timbunan sampah yang tinggi, H. Enjang Tedi mengungkapkan pentingnya perencanaan dalam melakukan TPS 3R.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah dan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, mengurangi biaya operasional pengangkutan sampah, serta memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Hanya sebagian sampah yang terangkut oleh armada pengangkut sampah, karena jumlah armada yang terbatas. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan jumlah armada untuk mengangkut sampah yang lebih banyak,” ungkap Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat

Selain itu, dalam rangka melaksanakan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang sistematis dan berkelanjutan, diperlukan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

“Pengolahan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Soroti Pentingnya Koordinasi Lintas Lembaga dalam Pengamanan Mudik

Salah satu solusi yang disarankan Enjang Tedi, adalah mengurangi timbulan sampah dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

“Menggunakan bahan yang dapat digunakan ulang atau didaur ulang, serta mengumpulkan dan menyerahkan kembali sampah dari produk dan kemasan yang sudah digunakan,”katanya.

Enjang Tedi menjelaskan, Dalam penanganan sampah, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, antara lain menjaga kebersihan lingkungan, menyimpan sampah pada tempatnya, pemindahan dan pengangkutan sampah, pemilahan sampah berdasarkan sifatnya, pengumpulan sampah, serta pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan.

“Dalam upaya pengelolaan sampah, masyarakat dan dunia usaha juga memiliki peran yang penting,”katanya.

Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan sampah di masyarakat guna mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kata Enjang Tedi, Pengelolaan sampah di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut membutuhkan perhatian serius terutama dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk mandiri mengelola sampah yang dihasilkannya.

“Dengan demikian, sebagian besar sampah dapat diolah di lingkungan masyarakat, sehingga hanya sebagian kecil yang harus dibuang ke tempat pengolahan sampah,”pungkasnya.***

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, Wakapolda Jabar Cek Pos Terpadu Limbangan Garut
Wamendagri Apresiasi Garut, 46 Persen Anggaran Dialokasikan untuk Layanan Publik
Perumda Tirta Intan Garut Raih Opini WTP dari KAP, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan
Milad ke-47 MAN 1 Garut, Gelar Bakti Sosial, Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar
Mudik Lebaran 1447 H, Kemenag Garut Siapkan Layanan Pemudik di Masjid dan Madrasah
ILUNI ONE Garut Santuni Siswa Yatim dan Dhuafa, Serahkan Jam Digital Masjid di SMPN 1 Garut
50 Anak Yatim Diajak Bermain, Buka Puasa, hingga Belanja Buku di Citimall Garut
Putri Karlina Apresiasi Warga Garut Bangun Jalan Swadaya sejak 2010
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:56 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Wakapolda Jabar Cek Pos Terpadu Limbangan Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Apresiasi Garut, 46 Persen Anggaran Dialokasikan untuk Layanan Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 10:19 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Raih Opini WTP dari KAP, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:59 WIB

Milad ke-47 MAN 1 Garut, Gelar Bakti Sosial, Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:09 WIB

Mudik Lebaran 1447 H, Kemenag Garut Siapkan Layanan Pemudik di Masjid dan Madrasah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!