GARUT KOTA, GARUT – PT BPR Intan Jabar ( Bank BIJ) menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni ( rulitahu) kepada Yusuf salahseorang warga Desa Paledang Kecamatan Karangpawitan.
Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Bank bij Dani Hadian, di Kantor bank BIJ Garut, Jalan Pramuka Nomor 30A, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Senin (20/9/2021).
Direktur Utama Bank bij Dani Hadian menuturkan, bantuan rumah tidak layak huni ini, bagian dari kepedulian terhadap sesama.
“Kami melihat langsung kondisi rumahnya yang sangat memprihatikan, Makanya kami merealisasikan bantuan untuk renovasi rumah,”tuturnya.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat membantu perbaikan rumah tidak layak huni tersebut.
Sementara penerima bantuan rutilahu Yusuf bersyukur dan berterima atas kepedulian bank bij dengan memberikan bantuan renovasi rumahnya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemkab garut dan bank bij garut yang telah membantu mewujudkan impian kami dan keluarga untuk mempunyai rumah yang layak,”katanya.