WARTAGARUT.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut mengambil langkah berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas layanan dengan menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, alan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut (29/11/2023), sebagai upaya untuk mencapai standar mutu layanan internasional.
Pelatihan dua hari ini melibatkan 35 pegawai yang ditunjuk sebagai tim ISO.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, menjelaskan bahwa sertifikasi audit mutu ini akan meningkatkan kinerja operasional dan nilai pegawai.
“Pegawai BPKAD akan memiliki sertifikasi audit mutu sesuai standar ISO,” ungkap Saepul.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mencapai standar mutu layanan internasional. Dengan sertifikasi ISO, diharapkan pelayanan BPKAD Kabupaten Garut dapat memiliki proses yang baik, memenuhi standar lembaga internasional, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Output yang ingin dihasilkan adalah adanya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di BPKAD,” tambahnya.
Konsultan Pendamping dari PT QIMS Intrasindio, Vita Monica Sari, menekankan bahwa pelatihan ini merupakan tahapan implementasi ISO 9001:2015.
Peserta yang lulus sertifikasi audit mutu internal akan menjadi auditor internal untuk mengawasi kesesuaian di berbagai bidang.
Vita menegaskan pentingnya pemahaman seluruh peserta, baik pejabat struktural maupun fungsional di BPKAD Garut.
Selanjutnya, setelah pelatihan, akan dilaksanakan audit internal oleh peserta yang telah lulus sertifikasi.
“Audit internal ini menjadi tahapan wajib dalam implementasi ISO 9001:2015,” kata Vita.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal agar para auditor memahami peran mereka dalam mencari kesesuaian di dalam instansi.(soni)***