WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mulai menyiapkan skema akses lahan produktif bagi masyarakat setelah menerima kunjungan Badan Bank Tanah di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (23/4/2026), sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Garut.
Dalam pertemuan tersebut, Syakur menerima langsung Wakil Kepala Divisi Perolehan Tanah Badan Bank Tanah, Ali Rahman, beserta jajaran untuk membahas skema kolaborasi pemanfaatan lahan yang dapat dikelola masyarakat.
Syakur menyambut positif inisiatif tersebut karena dinilai membuka peluang bagi warga untuk memiliki akses terhadap lahan produktif yang bisa dijadikan modal usaha jangka panjang.
Menurutnya, selama ini bantuan pemerintah kerap berhenti pada pemberian modal, namun belum seluruhnya menghasilkan dampak ekonomi berkelanjutan. Karena itu, akses lahan dinilai bisa menjadi instrumen pemberdayaan yang lebih nyata.
“Pemerintah sedang membahas skema agar masyarakat mendapatkan akses kepemilikan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai modal ekonomi untuk masa depan,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, pengawasan menjadi aspek penting agar pemanfaatan lahan tidak melenceng dari tujuan awal dan tidak diperjualbelikan begitu saja.
“Jangan sampai bantuan yang diberikan pemerintah malah dijual atau digunakan tidak sesuai harapan. Yang kita inginkan adalah manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Ali Rahman menjelaskan bahwa program redistribusi tanah kini berjalan di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Badan Bank Tanah sesuai arahan Kementerian ATR/BPN sejak Januari 2026.
Melalui program itu, masyarakat nantinya akan menerima sertifikat hak pakai lahan dengan masa pengelolaan selama 10 tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, Badan Bank Tanah tidak hanya memberikan akses lahan, tetapi juga melakukan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi agar lahan benar-benar menjadi faktor produksi.
“Selama 10 tahun itu kami punya tugas mendampingi masyarakat dalam pemberdayaan ekonominya, sehingga tanah ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah tersebut,” jelas Ali.
Pemkab Garut menilai program ini dapat menjadi langkah strategis untuk menata aset lahan secara lebih transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat.
Penulis : Soni Tarsoni

















