WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengizinkan masyarakat merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dengan menggelar berbagai perlombaan, Hal karena situasi covid-19 di Garut terkendali.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan, meski diperbolehkan, tetapi pihaknya meminta masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.
“Perayaan Agustus boleh di laksanakan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Jadi perayaan Agustus Panjat Pinang dan lain-lain di Kampung-Kampung di Perbolehkan, asal Level 1,” ujarnya di Halaman Rumah Dinas Bupati Garut, Jumat (05/08/2022) pagi.
Pihaknya berharap, pelaksanaan lomba-lomba, intensitasnya tidak terlalu banyak.
“Tetap menggunakan protokol kesehatan Level 1, Level 1 itu kapasitasnya 75 persen,” tegasnya