WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin apel gabungan terbatas. Bersamaan dengan itu, juga melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022).
Dalam pengambilan sumpah jabatan, Bupati Garut, Rudy Gunawan berterimakasih atas dibentuknya FPP Kabupaten Garut, yang akan mendukung serta membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Garut yaitu Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera.
“Oleh sebab itu, kami Pemerintah Kabupaten Garut ingin menjadikan Forum Pondok Pesantren sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi kami terutama bertaqwa,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Garut juga mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus FPP Kabupaten Garut, seraya berharap, para pengurus yang telah dilantik dapat tetap menjadi figur yang dihormati dan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Garut.
Menurutnya, saat ini implementasi dari visi taqwa di Kabupaten Garut diakuinya belum berjalan dengan baik. Maka dari itu, Ia berharap FPP Kabupaten Garut dapat menjadi benteng akan paham radikalisme dan intoleransi yang beredar di lingkungan masyarakat.
“Karena Kabupaten Garut yang mempunyai visi taqwa, ini belum dapat dikatakan implementasinya berjalan dengan baik. Kita masih melihat dekadensi-dekadensi yang berhubungan dengan perilaku yang harus kita lakukan pemahaman bahwa itu harus diluruskan,” lanjutnya.
Selain itu, ia berpesan kepada pengurus FPP Kabupaten Garut untuk tidak membawa lembaga dalam urusan berpolitik, apalagi saat ini pemerintah akan menghadapi situasi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), bahkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024 nanti.
“Lembaganya jangan ikut berpolitik, pribadinya boleh mau di partai manapun karena itu adalah hak individu. Tapi Forum Pondok Pesantren jangan mendukung satu calon bilamana calon itu tidak ditakdirkan oleh Allah menjadi pemimpin, maka wibawa Forum Pondok Pesantren akan menjadi tidak bagus,” ucap Rudy.
Sementara itu, Ketua Terpilih Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPP Kabupaten Garut, Aceng Nurjaman menyampaikan, saat ini FPP Kabupaten Garut menaungi kurang lebih 1200 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut. Ia memaparkan adanya FPP ini berawal dari mitra Kementrian Agama (Kemenag) yaitu PD Pontren serta UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.
“Alhamdulillah setelah adanya UU pesantren kami semua dari kepengurusan Forum Pondok Pesantren di Kabupaten Garut mengajukan surat keputusan kepengurusan FPP Kabupaten Garut disahkan dan dikukuhkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Garut dan alhamdulillah beliau bersedia,” ucapnya.
Aceng menuturkan, tugas pokok FPP Kabupaten Garut sendiri adalah menjalin silaturrahmi semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut, khususnya untuk mengembangkan pondok pesantren di bidang pendidikan. Selain itu, pihaknya juga memiliki program yaitu peningkatan ekonomi pesantren.
“Program itu bahwa pondok pesantren itu biasanya itu mengkaji daripada kajian-kajian tentang agama tetapi setelah santrinya bermukim dia bingung untuk usaha untuk menghidupkan kehidupan sehari-harinya, nah dari FPP membantu untuk apa untuk mengembangkan daripada wirausaha dalam program santripreneur itu jadi seorang santri itu harus mampu berusaha ketika dia mukim tidak bingung lagi untuk memikirkan tentang usahanya,” tandasnya.