Bupati Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut seusai melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Garut di Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/7/2022).

Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut seusai melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Garut di Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/7/2022).

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Garut.

Dalan Kepbup tersebut, sekaligus mengklarifikasi rila terdahulu yang menetapkan 14 kecamatan yang terdampak dari bencana yang terjadi pada Jum’at (15/07/2022) ini. Dari 14 kecamatan tersebut berdasarkan hasil verifikasi kembali tim yang bersangkutan bukan Kecamatan Talegong, melainkan  Kecamatan Singajaya. 

Dalam surat keputusan tersebut, rila sebelumnya yang menetapkan 14 Kecamatan  terdampak bencana yang terjadi pada Jumat (15 Juli 2022) juga diperjelas. Dari 14 Kecamatan  tersebut, menurut hasil pemeriksaan ulang, tim yang terlibat bukanlah Kecamatan Talegong Melainkan Singajaya.

Ke-14 Kecamatan di Kabupaten Garut yang terkena dampak banjir dan longsor adalah Kecamatan Banjarwangi, Banyuresmi, Bayongbong, Cibatu, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Garut Kota, Karangpawitan, Pasirwangi, Samarang, Singajaya, Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul

Dalam Kepbup yang ditandatangani Bupati Garut Rudy Gunawan, status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari sejak 16 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022.

Sementara itu, terkait pendanaan yang dibutuhkan untuk tanggap darurat banjir dan longsor, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garuda dan sumber lain yang sah.

Berita Terkait

Pendapatan Pajak Terbaru: Bapenda Garut Analisis Potensi dari Citimall dan Ciplaz 
Potensi Pendapatan Daerah Garut Melonjak Saat Liburan Idul Fitri
Kepala Disnakertrans Garut: THR untuk Pekerja Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran
Jejak Kinerja Enjang Tedi: Transformasi Sosial dan Advokasi di DPRD Jawa Barat
Peringatan Pj. Bupati Garut: Ancaman Longsor Mengintai di Musim Hujan
Pemkab Garut Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana: Upaya Tanggap Bencana Tahun 2024
DPPKBPPPA Garut Gelar Workshop Perlindungan Anak: Bijak Ber-Media Sosial untuk Siswa SMP
BPSIP Jawa Barat Luncurkan Program KREATIF ICARE di Garut
Berita ini 117 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 22:08 WIB

Pendapatan Pajak Terbaru: Bapenda Garut Analisis Potensi dari Citimall dan Ciplaz 

Jumat, 5 April 2024 - 19:27 WIB

Potensi Pendapatan Daerah Garut Melonjak Saat Liburan Idul Fitri

Senin, 25 Maret 2024 - 18:47 WIB

Kepala Disnakertrans Garut: THR untuk Pekerja Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran

Senin, 25 Maret 2024 - 05:45 WIB

Jejak Kinerja Enjang Tedi: Transformasi Sosial dan Advokasi di DPRD Jawa Barat

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:21 WIB

Peringatan Pj. Bupati Garut: Ancaman Longsor Mengintai di Musim Hujan

Senin, 4 Maret 2024 - 18:03 WIB

Pemkab Garut Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana: Upaya Tanggap Bencana Tahun 2024

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:59 WIB

DPPKBPPPA Garut Gelar Workshop Perlindungan Anak: Bijak Ber-Media Sosial untuk Siswa SMP

Rabu, 28 Februari 2024 - 06:01 WIB

BPSIP Jawa Barat Luncurkan Program KREATIF ICARE di Garut

Berita Terbaru