Bupati Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut seusai melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Garut di Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/7/2022).

Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut seusai melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Garut di Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/7/2022).

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Garut.

Dalan Kepbup tersebut, sekaligus mengklarifikasi rila terdahulu yang menetapkan 14 kecamatan yang terdampak dari bencana yang terjadi pada Jum’at (15/07/2022) ini. Dari 14 kecamatan tersebut berdasarkan hasil verifikasi kembali tim yang bersangkutan bukan Kecamatan Talegong, melainkan  Kecamatan Singajaya. 

Dalam surat keputusan tersebut, rila sebelumnya yang menetapkan 14 Kecamatan  terdampak bencana yang terjadi pada Jumat (15 Juli 2022) juga diperjelas. Dari 14 Kecamatan  tersebut, menurut hasil pemeriksaan ulang, tim yang terlibat bukanlah Kecamatan Talegong Melainkan Singajaya.

Ke-14 Kecamatan di Kabupaten Garut yang terkena dampak banjir dan longsor adalah Kecamatan Banjarwangi, Banyuresmi, Bayongbong, Cibatu, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Garut Kota, Karangpawitan, Pasirwangi, Samarang, Singajaya, Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul

Dalam Kepbup yang ditandatangani Bupati Garut Rudy Gunawan, status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari sejak 16 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022.

Sementara itu, terkait pendanaan yang dibutuhkan untuk tanggap darurat banjir dan longsor, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garuda dan sumber lain yang sah.

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, Wakapolda Jabar Cek Pos Terpadu Limbangan Garut
Wamendagri Apresiasi Garut, 46 Persen Anggaran Dialokasikan untuk Layanan Publik
Perumda Tirta Intan Garut Raih Opini WTP dari KAP, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan
Milad ke-47 MAN 1 Garut, Gelar Bakti Sosial, Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar
Mudik Lebaran 1447 H, Kemenag Garut Siapkan Layanan Pemudik di Masjid dan Madrasah
ILUNI ONE Garut Santuni Siswa Yatim dan Dhuafa, Serahkan Jam Digital Masjid di SMPN 1 Garut
50 Anak Yatim Diajak Bermain, Buka Puasa, hingga Belanja Buku di Citimall Garut
Putri Karlina Apresiasi Warga Garut Bangun Jalan Swadaya sejak 2010
Berita ini 131 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:56 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Wakapolda Jabar Cek Pos Terpadu Limbangan Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Apresiasi Garut, 46 Persen Anggaran Dialokasikan untuk Layanan Publik

Senin, 16 Maret 2026 - 10:19 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Raih Opini WTP dari KAP, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:59 WIB

Milad ke-47 MAN 1 Garut, Gelar Bakti Sosial, Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:09 WIB

Mudik Lebaran 1447 H, Kemenag Garut Siapkan Layanan Pemudik di Masjid dan Madrasah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!