WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengapresiasi Rapat Kerja (Raker) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Garut. Kegiatan ini sangat penting bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Jawa Barat.
Bupati Garut H Rudy Gunawan menuturkan, Rakerwil IPPAT ini, dapat meningkatkan profesionalisme pejabat pembuat akta tanah.
“Kami Bersyukur Kabupaten Garut menjadi tuan rumah para notaris se-Jawa Barat untuk mengadakan kegiatan yang sangat penting penting yaitu bagaimana kita meningkatkan profesionalisme di profesi sebagai pejabat pembuat akta tanah,”tuturnya saat membuka acara Rakerwil IPPAT se-Jawa Barat,di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (22/7/2022).
Ia menjelaskan, Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, setiap peralihan atas tanah wajib dilaksanakan di depan PPAT. Hal ini karena transaksi tanah memiliki harga yang tidak murah, sehingga rawan terjadi tindak kejahatan.
“Transaksi Jual Beli tanah harus dilakukan lebih profesional, Ada buku tanah yang mengendalikan transaksi atas tanah yang tersimpan rapi di kantor pertanahan,”ujarnya.
Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat Osye Anggandari mengatakan, Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan terutama anggota IPPAT dan bagi semua kalangan.
Osye menyebut, berdasarkan instruksi Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto bahwa saat ini, pihaknya, memiliki program bagi PPAT terkait pemberantasan mafia tanah yang marak terjadi.
“Seperti kita ketahui akhir-akhir ini, marak kembali pemberitaan yang melibatkan berbagai oknum aparatur sipil dan juga lingkungan kami sendiri yaitu PPAT,” katanya.