Ceng Malki Dorong Perda Jaminan Sosial Anak Yatim dan Lansia di Jabar, Usulkan “Kartu Sakti” Multifungsi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ceng Malki Dorong Perda Jaminan Sosial Anak Yatim dan Lansia di Jabar, Usulkan “Kartu Sakti” Multifungsi

Ceng Malki Dorong Perda Jaminan Sosial Anak Yatim dan Lansia di Jabar, Usulkan “Kartu Sakti” Multifungsi

WARTAGARUT.COM – Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Komisi V DPRD Jabar, H. Aceng Malki  tengah memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan bagi Anak Yatim dan Anak Terlantar di Jawa Barat.

Langkah ini merupakan inisiatif Fraksi PKB yang didorong agar anak-anak yatim, terlantar, serta lansia tanpa keluarga mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah provinsi melalui program terpadu dan berkelanjutan.

Menurut Ceng Malki, hingga saat ini Jawa Barat belum memiliki perda yang secara khusus menjamin perlindungan anak yatim dan anak-anak terlantar.

Padahal, kebutuhan mereka terhadap akses pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial sangat mendesak.

“Tahun kemarin saya sudah mengusulkan, tapi belum masuk karena ada prioritas perda lain. Sekarang saya perjuangkan lagi agar ini jadi inisiatif dari Fraksi PKB dan Komisi V DPRD Jabar,” ujar Ceng Dewan, dalam acara Santun Yatim bersama Karang Taruna Desa Cikedokan dan XTC Kecamatan Bayongbong, di Aula Desa Cikedokan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga :  128 Peserta Ikuti Wukuf Jusami SMK Muhammadiyah Garut di Wisata Domba

Ia menjelaskan, perda ini nantinya akan mencakup tiga aspek penting:

1. Jaminan Sosial bagi anak yatim dan anak terlantar.

2. Jaminan Pendidikan dari usia balita hingga SMA.

3. Jaminan Kesehatan agar mereka tidak kesulitan mengakses layanan medis.

Salah satu ide inovatif yang akan diusung oleh Aceng Malki adalah penerbitan “Kartu Sakti”, yang berfungsi layaknya kartu identitas jaminan sosial terpadu.

“Dengan kartu ini, anak yatim punya jaminan pendidikan seperti KIP, jaminan kesehatan seperti BPJS, dan bantuan sosial seperti BLT. Semua dalam satu kartu,” jelasnya.

Ceng Malki menilai, selama ini banyak anak yatim kesulitan mengakses bantuan karena tidak tercantum di Kartu Keluarga wali atau saudaranya.

Akibatnya, mereka kerap tidak terdata dalam program bantuan sosial pemerintah.

“Kadang anak yatim tidak punya BPJS karena tidak tercantum di KK. Dengan kartu ini, mereka tetap bisa sekolah, berobat, dan mendapat bantuan langsung,” tegasnya.

Ia berharap program ini tidak hanya melindungi anak-anak di panti, tetapi juga mereka yang tinggal bersama keluarga atau kerabatnya agar tidak terlantar kembali.

Baca Juga :  Sewa Gedung Telkom untuk BGN Disebut di Atas Harga Pasar, Ini Penjelasannya

Selain anak yatim, Ceng Malki juga menyoroti banyaknya orang tua jompo dan lansia terlantar di Jawa Barat yang belum tersentuh bantuan sosial secara merata.

“Banyak orang tua yang tinggal sendirian, anak-anaknya kerja di luar daerah atau sudah meninggal. Mereka tetap butuh perhatian. Kalau punya jaminan sosial, tetangga pun nggak repot kalau mereka sakit,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi bentuk kehadiran pemerintah bagi warga yang membutuhkan perlindungan sosial tanpa harus bergantung pada panti atau lembaga sosial lainnya.

Rencana Perda ini sudah mendapat dukungan kuat dari Komisi V dan Fraksi PKB DPRD Jawa Barat.

Ceng Dewan optimistis, pembahasan akan segera masuk dalam prioritas masa sidang tahun 2026.

“Komisi sudah mendorong dan mensupport agar perda ini segera diinisiasi. Mudah-mudahan tahun ini bisa lolos,” pungkasnya.

Dengan hadirnya perda tersebut, Ceng Dewan berharap tidak ada lagi anak yatim dan lansia di Jawa Barat yang hidup tanpa perlindungan sosial.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 di Cisurupan, Subhan Fahmi: Desa Bersih Cermin Masyarakat Merdeka
Aceng Malki: Kemerdekaan Harus Bermuara pada Indonesia yang Adil dan Makmur
Ketua DPRD Garut: Kemerdekaan Harus Terwujud dalam Kerja Nyata
Wakil Ketua DPRD Garut Dukung Penguatan Jam Malam dan Patroli Anak
PKB Garut Perkuat Komunikasi dengan PCNU, Bahas 7 Program Prioritas
Wakil Ketua DPRD Garut: Kader IMM Harus Jadi Pembeda, Ini Alasannya
Ini Alasan Subhan Fahmi Nilai Festival Layang-Layang Sangat Strategis
Subhan Fahmi Beri Dukungan Khusus untuk Pramuka Garut, Ini Alasannya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:47 WIB

HUT RI ke-81 di Cisurupan, Subhan Fahmi: Desa Bersih Cermin Masyarakat Merdeka

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Aceng Malki: Kemerdekaan Harus Bermuara pada Indonesia yang Adil dan Makmur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Ketua DPRD Garut: Kemerdekaan Harus Terwujud dalam Kerja Nyata

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Dukung Penguatan Jam Malam dan Patroli Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:55 WIB

PKB Garut Perkuat Komunikasi dengan PCNU, Bahas 7 Program Prioritas

Berita Terbaru