Ceng Malki Dorong Perda Jaminan Sosial Anak Yatim dan Lansia di Jabar, Usulkan “Kartu Sakti” Multifungsi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ceng Malki Dorong Perda Jaminan Sosial Anak Yatim dan Lansia di Jabar, Usulkan “Kartu Sakti” Multifungsi

Ceng Malki Dorong Perda Jaminan Sosial Anak Yatim dan Lansia di Jabar, Usulkan “Kartu Sakti” Multifungsi

WARTAGARUT.COM – Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Komisi V DPRD Jabar, H. Aceng Malki  tengah memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan bagi Anak Yatim dan Anak Terlantar di Jawa Barat.

Langkah ini merupakan inisiatif Fraksi PKB yang didorong agar anak-anak yatim, terlantar, serta lansia tanpa keluarga mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah provinsi melalui program terpadu dan berkelanjutan.

Menurut Ceng Malki, hingga saat ini Jawa Barat belum memiliki perda yang secara khusus menjamin perlindungan anak yatim dan anak-anak terlantar.

Padahal, kebutuhan mereka terhadap akses pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial sangat mendesak.

“Tahun kemarin saya sudah mengusulkan, tapi belum masuk karena ada prioritas perda lain. Sekarang saya perjuangkan lagi agar ini jadi inisiatif dari Fraksi PKB dan Komisi V DPRD Jabar,” ujar Ceng Dewan, dalam acara Santun Yatim bersama Karang Taruna Desa Cikedokan dan XTC Kecamatan Bayongbong, di Aula Desa Cikedokan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga :  Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten

Ia menjelaskan, perda ini nantinya akan mencakup tiga aspek penting:

1. Jaminan Sosial bagi anak yatim dan anak terlantar.

2. Jaminan Pendidikan dari usia balita hingga SMA.

3. Jaminan Kesehatan agar mereka tidak kesulitan mengakses layanan medis.

Salah satu ide inovatif yang akan diusung oleh Aceng Malki adalah penerbitan “Kartu Sakti”, yang berfungsi layaknya kartu identitas jaminan sosial terpadu.

“Dengan kartu ini, anak yatim punya jaminan pendidikan seperti KIP, jaminan kesehatan seperti BPJS, dan bantuan sosial seperti BLT. Semua dalam satu kartu,” jelasnya.

Ceng Malki menilai, selama ini banyak anak yatim kesulitan mengakses bantuan karena tidak tercantum di Kartu Keluarga wali atau saudaranya.

Akibatnya, mereka kerap tidak terdata dalam program bantuan sosial pemerintah.

“Kadang anak yatim tidak punya BPJS karena tidak tercantum di KK. Dengan kartu ini, mereka tetap bisa sekolah, berobat, dan mendapat bantuan langsung,” tegasnya.

Ia berharap program ini tidak hanya melindungi anak-anak di panti, tetapi juga mereka yang tinggal bersama keluarga atau kerabatnya agar tidak terlantar kembali.

Baca Juga :  Persija vs Persebaya Berakhir Pahit, Satu Insiden Mengubah Hasil Laga

Selain anak yatim, Ceng Malki juga menyoroti banyaknya orang tua jompo dan lansia terlantar di Jawa Barat yang belum tersentuh bantuan sosial secara merata.

“Banyak orang tua yang tinggal sendirian, anak-anaknya kerja di luar daerah atau sudah meninggal. Mereka tetap butuh perhatian. Kalau punya jaminan sosial, tetangga pun nggak repot kalau mereka sakit,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi bentuk kehadiran pemerintah bagi warga yang membutuhkan perlindungan sosial tanpa harus bergantung pada panti atau lembaga sosial lainnya.

Rencana Perda ini sudah mendapat dukungan kuat dari Komisi V dan Fraksi PKB DPRD Jawa Barat.

Ceng Dewan optimistis, pembahasan akan segera masuk dalam prioritas masa sidang tahun 2026.

“Komisi sudah mendorong dan mensupport agar perda ini segera diinisiasi. Mudah-mudahan tahun ini bisa lolos,” pungkasnya.

Dengan hadirnya perda tersebut, Ceng Dewan berharap tidak ada lagi anak yatim dan lansia di Jawa Barat yang hidup tanpa perlindungan sosial.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Garut Subhan Fahmi Resmi Jadi Ketua PKB, Ungkap Agenda Besar
Sekretaris Komisi IV DPRD Garut Dorong Kepala Sekolah Dipilih Berdasarkan Kompetensi
Komisi IV DPRD Garut Kawal Pelantikan Kepala Sekolah Agar Sesuai Aturan
Wakil Ketua DPRD Garut Dukung Kemah Bela Negara 2026, H. Subhan Fahmi: Benteng Generasi Muda dari Radikalisme
Garut Hebat Fest 2026 Dibuka, H. Subhan Fahmi: Festival Musik Islami Perkuat Budaya dan Ekonomi Garut
Hj Mila Meliana Apresiasi dan Sampaikan Harapan Besar dalam Sertijab Dandim 0611 Garut
Majelis Alumni IPNU Garut Dipimpin Aceng Malki, PKB Garut Siap Dukung Kolaborasi
Aceng Malki Pimpin Majelis Alumni IPNU Garut, Siap Perkuat Kaderisasi dan Kolaborasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Subhan Fahmi Resmi Jadi Ketua PKB, Ungkap Agenda Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB

Sekretaris Komisi IV DPRD Garut Dorong Kepala Sekolah Dipilih Berdasarkan Kompetensi

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:33 WIB

Komisi IV DPRD Garut Kawal Pelantikan Kepala Sekolah Agar Sesuai Aturan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Dukung Kemah Bela Negara 2026, H. Subhan Fahmi: Benteng Generasi Muda dari Radikalisme

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:35 WIB

Garut Hebat Fest 2026 Dibuka, H. Subhan Fahmi: Festival Musik Islami Perkuat Budaya dan Ekonomi Garut

Berita Terbaru

Demiane Agustien menjadi salah satu pemain yang dipantau Timnas Indonesia.

EVENT OLAHRAGA

Terungkap! Alasan Timnas Indonesia Pantau Wonderkid Arsenal

Senin, 27 Jul 2026 - 20:23 WIB

Timnas Indonesia mematangkan persiapan sebelum menghadapi Kamboja di Piala AFF 2026.

EVENT OLAHRAGA

Indonesia vs Kamboja: 3 Fakta Penting yang Wajib Diwaspadai Garuda

Senin, 27 Jul 2026 - 19:42 WIB

Justin Hubner dipastikan belum dapat memperkuat Timnas Indonesia pada laga melawan Kamboja.

EVENT OLAHRAGA

Terungkap, Ini Alasan Justin Hubner Absen saat Indonesia vs Kamboja

Senin, 27 Jul 2026 - 19:15 WIB