WARTA GARUT – Saat ini salah satu makanan ringan unik dengan nama Cikbul atau Ciki Ngebul tengah menjadi sorotan publik. Hal ini diakibatkan adanya laporan dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu banyaknya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan ringan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Asep Surachman, mengungkapkan bahwa kasus keracunan pangan akibat Cikbul ini sudah terjadi di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat terdapat 28 kasus, 24 diantaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.
“Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang di mana satu orang dirujuk dan yang lainnya baru gejala tapi bisa ditangani. Kemudian di Bekasi ada 4 orang, satu orang di antaranya harus mendapatkan penanganan khusus,” ucap Asep dalam keterangannya, Kamis (12/1/2022), di Kantor DinkesKabuoaten Garut, Jalan Proklamasi Garut.
Meski demikian, imbuh Asep, di Kabupaten Garut sendiri hingga kini tidak ada ditemukan kasus keracunan akibat makanan ringan yang sempat viral tersebut. Menurutnya, Ciki Ngebul ini mengandung _ice smoke_ yang di dalamnya terdapat zat nitrogen yang dicampurkan dengan makanan, sehingga menimbulkan efek asap yang menarik perhatian anak-anak sekolah maupun remaja.
“Tetapi kalau kegunaan zat nitrogen tersebut berlebihan, tidak sesuai dengan standar tentunya ini akan berdampak kepada kesehatan manusia, dalam hal ini bisa merusak jaringan tubuh. Misalkan karena efek dinginnya jadi zat nitrogen ini jika dimakan atau dikonsumsi oleh anak atau individu, maka akan terjadi efek dingin pada tenggorokan, dan bilamana ini terjadi tentunya akan mengganggu, lebih jauhnya lagi adalah kaget respon tubuh terhadap hal tersebut,” jelasnya.
Ia menyebutkan, asap yang ditimbulkan dari zat nitrogen ini juga akan berpengaruh terhadap saluran pernafasan, sehingga menimbulkan gejala seperti mual, muntah-muntah, iritasi tenggorokan, bahkan perforasi lambung atau kebocoran lambung.
“Ada sebagian kecil yang terjadi kebocoran lambung, atau sifatnya korosif. Kemudian ada pada beberapa kasus juga ditemukan luka bakar pada jaringan kulit ya, kalau misalkan penggunaan zat nitrogen ini berlebihan,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para penyedia makanan ataupun para penjual makanan, untuk tidak menggunakan zat nitrogen berlebihan dari ambang batas yang ditentukan, sehinggga jangan sampai jajanan tersebut dapat berbahaya bagi orang yang mengkonsumsinya. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua maupun pihak sekolah untuk dapat memberikan pengawasan atau pemantauan terhadap jajanan yang digandrungi oleh anak-anak maupun remaja.
“Kemudian dari pihak sekolah-sekolah atau pihak-pihak dari warga, orang tua, siswanya sendiri, atau di kampus juga ini harus melakukan pemantauan pengawasan jajanan yang ada di masing-masing tempat jajanan umum, terutama hal ini adalah misalkan tukang makanan keliling atau jajanan yang ada di depan sekolah,” tandasnya.