WARTA GARUT – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir di Kabupaten Garut tahun 2022 yaitu Rp 1,3 Miliar. Sampai Juli 2022 ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut baru mampu merealisasikan sekitar 40 persen.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut terus berupaya supaya target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir bisa tercapai, bahkan melampaui target yang ditentukan.
Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana (Teksar-Pras) Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Asep Sudrajat S Sos menuturkan, target parkir tepi jalan umum Rp.936.400.000, Hingga Juli 2022 baru tercapai 290.000.000, sementara untuk parkir khusus dari target 400.000.000 tercapai Rp. 534.000.000 melampaui target yang ditentukan.
Secara keseluruhan, kata dia, target retribusi parkir Rp. 1,3 Miliar, Pencapaian Sampai Juli 2024 ini, untuk parkir tepi jalan baru mencapai 30,68 persen, sementara parkir khusus sudah melebihi target yakni, 133 persen.
“Parkir tepi jalan yang kurang, karena kemarin banyak kendala, terus untuk pasar baru dan mandalagiri dipakai area PKL (pasar dadakan Ramadhan),”tuturnya saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Selasa (9/8/2022).
Untuk mengejar target yang tertinggal, Pihaknya akan melakukan uji petik parkir dan membahas metode efektif dalam pengumpulan pendapatan dari parkir.
“Saya kebetulan baru beberapa hari dilantik, saya akan mengumpulkan rekan rekan dari parkir Nanti kita tanya keluhannya apa kendalanya apa baru kita cari solusinya,”ujarnya.
Sementara kepala Seksi Simpul Terminal dan Koordinator Perparkiran Cepi Supriadi,S.Ip menambahkan, di masa pemulihan pandemi -19, akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mencapai target yang telah ditentukan.
“Kita akan menginventarisir titik-titik parkir yang Ada di lapangan, dan langkah – langkah lain untuk memaksimalkan pencapaian target tersebut,”katanya