WARTAGARUT.COM – Ketersediaan dokter gigi masih menjadi tantangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut, terutama di wilayah selatan yang relatif jauh dari pusat pelayanan.
Persoalan pemerataan tenaga medis ini menjadi salah satu catatan Wakil Bupati Garut, drg. Luthfianisa Putri Karlina di tengah proses visitasi usulan pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi Institut Kesehatan Karsa Husada Garut (IKKHG) di Kampus 3 IKKHG, Selasa (13/10/2026).
Putri Karlina menyebut, dari 67 puskesmas yang ada di Kabupaten Garut, baru sekitar 40-an yang telah memiliki dokter gigi.
Ia juga menyampaikan angka sekitar 74 dokter gigi, dengan kurang lebih 25 orang di antaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Isi Artikel
Wilayah Selatan Garut Masih Membutuhkan Dokter Gigi
Menurut Putri Karlina persoalan ketersediaan dokter gigi tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga medis, tetapi juga distribusinya.
Wilayah yang jauh dari pusat perkotaan masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan tenaga kesehatan.
“Terutama yang jauh-jauh, ya. Selatan paling banyak,” ujar Putri Karlina saat menjelaskan wilayah yang masih membutuhkan tenaga dokter gigi.
Ia menilai, minat tenaga dokter gigi untuk berpraktik di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan masih menjadi salah satu kendala.
“Tantangan terbesar layanan kita adalah ketersediaan dokter gigi. Minat untuk praktik di tempat-tempat yang jauh itu masih agak kurang,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemerataan tenaga kesehatan diperlukan agar masyarakat di berbagai wilayah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan gigi.
Putri Karlina juga menyinggung perlunya strategi bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan institusi kesehatan untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di daerah yang sulit dijangkau.
PDGI Dukung Persiapan Fakultas Kedokteran Gigi IKKHG
Dalam visitasi usulan pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi IKKHG, Putri Karlina menyampaikan dukungan terhadap proses yang sedang berjalan.
Namun, ia mengakui masih ada tahapan yang perlu diselesaikan sebelum usulan tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Namanya masih proses, jadi pasti ada hal yang harus dilengkapi,” ujarnya.
Putri Karlina, yang dalam wawancara juga menyampaikan pandangannya sebagai Ketua PDGI Kabupaten Garut, mengatakan dukungan organisasi profesi dapat diberikan sesuai kebutuhan dan kapasitas yang tersedia.
Salah satu bentuk dukungan yang disorot ialah keterlibatan dokter gigi sebagai tenaga pendidik.
“Paling banyak dari PDGI itu menyumbang rekan-rekan tenaga pendidik, karena dokter giginya semuanya dari PDGI,” kata Putri Karlina.
Keterlibatan tenaga pendidik menjadi salah satu aspek penting dalam persiapan pendidikan kedokteran gigi.
Meski demikian, kesiapan program tetap perlu mengikuti persyaratan dan tahapan yang berlaku.
Pemkab Garut Pertimbangkan Peluang Beasiswa Dokter Gigi
Dari sisi pemerintah daerah, Putri Karlina menyebut dukungan anggaran belum dapat diberikan dalam jumlah besar karena Kabupaten Garut masih memiliki sejumlah kebutuhan prioritas.
Ia menyinggung kebutuhan pembangunan infrastruktur serta pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masih memerlukan perhatian.
Meski demikian, peluang dukungan jangka panjang bagi calon dokter gigi asal Garut tetap terbuka.
“Kalau di kemudian hari bisa menjadi program jangka panjang Pemkab Garut, tidak menutup kemungkinan kita bisa memberikan semacam beasiswa bagi calon dokter gigi putra daerah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih berupa kemungkinan.
Putri Karlina belum menyampaikan keputusan mengenai besaran anggaran, jumlah penerima, maupun waktu pelaksanaan program beasiswa tersebut.
Penugasan Dokter Gigi Perlu Didukung Sistem Pemerintah
Putri Karlina juga menyoroti tantangan untuk memastikan tenaga dokter gigi yang dihasilkan nantinya dapat berkontribusi bagi masyarakat Garut, termasuk di wilayah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.
Menurut dia, penempatan tenaga medis di wilayah terpencil tidak cukup hanya mengandalkan kesediaan individu.
Diperlukan sistem penugasan yang dikelola pemerintah agar distribusi tenaga kesehatan dapat berjalan lebih terarah.
“Tadi sistemnya harus dikelola oleh pemerintah. Kita tidak bisa memaksa orang untuk menaruh di tempat yang terpencil, tetapi kalau sistem bisa memaksa orang,” kata Putri Karlina.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pembahasan mengenai distribusi tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya mengatasi ketimpangan layanan, meskipun mekanisme penugasan yang dimaksud masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Pemkab Garut Masih Menunggu Proses IKKHG
Terkait langkah lanjutan setelah visitasi, Putri menyatakan Pemerintah Kabupaten Garut belum menetapkan langkah konkret yang signifikan.
Pemerintah daerah masih menunggu proses pengajuan yang dilakukan oleh IKKHG.
“Kalau Pemda Garut, belum ada langkah signifikannya karena masih menunggu. Jadi prosesnya, bola masih ada di IKKHG untuk memproses semuanya,” ujarnya.
Dengan demikian, usulan pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi IKKHG masih berada dalam tahapan proses.
Dukungan pemerintah daerah dan organisasi profesi menjadi bagian dari pembahasan, sementara tindak lanjutnya tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan serta perkembangan proses pengajuan.
Bagi Kabupaten Garut, pemerataan dokter gigi menjadi persoalan yang perlu diperhatikan seiring dengan upaya memperkuat layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah selatan dan daerah yang jauh dari pusat pelayanan.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar