WARTAGARUT.COM – Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang jatuh pada 22 Desember menjadi momentum refleksi perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia.
Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, peringatan ini menegaskan peran strategis perempuan sebagai pilar pembangunan bangsa, termasuk di Kabupaten Garut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi NasDem, Hj. Diah Kurniasari, menyatakan bahwa Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang evaluasi atas kemajuan peran perempuan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
“Perempuan berdaya adalah mereka yang memiliki kekuatan, kemampuan, keterampilan, serta kebebasan dalam mengambil keputusan,” ujarnya melalui rilis kepada WartaGarut.com, Senin (22/12/2025).
Menurut Hj. Diah Kurniasari, perempuan berdaya juga berarti perempuan yang aktif berperan dalam kehidupan sosial dan berani melawan ketidakadilan serta diskriminasi gender. Perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang menentukan arah perubahan.
“Ketika perempuan diberi ruang dan kesempatan yang setara, kontribusinya akan terasa langsung bagi masyarakat dan bangsa,” kata dia.
Politisi Partai Nasdem menambahkan, tema Hari Ibu 2025 juga menekankan makna perempuan berkarya. Perempuan berkarya adalah mereka yang terus mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan inovasi di berbagai bidang. Karya perempuan diharapkan tidak hanya bermanfaat dan berkualitas, tetapi juga berkelanjutan.
“Melalui karya, perempuan menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya. Dari rumah, komunitas, hingga ruang publik, karya perempuan mampu menciptakan dampak luas,” tutur Istri Bupati Garut ke-26.
Lebih jauh, ia mengaitkan peran perempuan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yakni Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Dalam visi tersebut, perempuan berdaya dan berkarya menjadi pilar penting pembangunan sumber daya manusia unggul.
Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, lanjutnya, memiliki komitmen untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan perempuan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Hj Diah Kurniasari menuturkan, Kebijakan yang inklusif dinilai krusial agar perempuan memiliki akses yang setara untuk berkembang dan berkontribusi.
“Hari Ibu harus menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa tidak bisa dilepaskan dari peran perempuan. Jika perempuan berdaya dan berkarya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi tujuan yang realistis,” pungkas Hj. Diah Kurniasari.***
Penulis : Soni Tarsoni









