WARTAGARUT.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bandung–Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Fuso bernomor polisi Z-9774-NZ yang dikemudikan Kosim (66), warga Kampung Sindangamis, Desa Jatiwaras, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. mengatakan, kendaraan Fuso tersebut sebelumnya melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan membawa muatan berupa bahan kayu triplek.
Saat melintasi ruas jalan yang kondisinya miring dan agak menikung ke kiri, kendaraan tersebut diduga mengalami oleng.
Menurut keterangan kepolisian, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan muatan yang melebihi daya angkut kendaraan.
“Selain itu, diduga terjadi kerusakan pada bagian as roda dan per kendaraan sehingga kendaraan mengalami gangguan dan menghalangi sebagian badan jalan,” ujar AKP Amirudin Latif.
Gangguan tersebut membuat sebagian badan Jalan Raya Bandung–Tasikmalaya sempat terhalang kendaraan sehingga petugas melakukan penanganan dan evakuasi.
Petugas menggunakan satu unit mobil derek untuk memindahkan kendaraan Fuso dari lokasi.
Setelah sekitar satu jam, kendaraan berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke area parkir di pinggir jalan.
Pemindahan tersebut dilakukan agar kendaraan tidak kembali mengganggu arus lalu lintas di jalur Bandung–Tasikmalaya.
Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas di lokasi kembali berjalan normal.
Tidak Ada Korban
Dalam kecelakaan tunggal tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia.
Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat diperkirakan.
Kapolsek Cibatu mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memperhatikan kapasitas muatan sebelum melakukan perjalanan.
Pengemudi juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, termasuk komponen penting kendaraan, untuk mengurangi risiko gangguan maupun kecelakaan selama perjalanan.
Imbauan tersebut menjadi penting bagi kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur Bandung–Tasikmalaya, terutama ketika membawa muatan dalam jumlah besar.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar