Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

WARTAGARUT.COM – Ketua DPC Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, memberikan apresiasi penuh kepada Polres Garut, terutama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut, atas tindakan tegas yang telah diambil terhadap travel gelap di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 9 unit travel gelap telah ditahan oleh pihak berwenang, dan kendaraan tersebut masih berada dalam penahanan karena pemiliknya belum mengambilnya di Polres Garut.

“Penahanan (Mobil travel gelap) ini adalah langkah yang tepat dalam menindaklanjuti operasional travel gelap yang merugikan banyak pihak,” ujar Yudi Nurcahyadi.

Baca Juga :  IPI Garut Lepas 133 Mahasiswa Program MBKM, Bukti Komitmen Pengembangan Kompetensi Mahasiswa

Yudi menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan data lengkap mengenai travel gelap yang beroperasi di beberapa jalur di wilayah Garut Selatan, termasuk jalur Bungbulang, Pameungpeuk, Cihurip, dan Singajaya.

Menurut Yudi, upaya penegakan hukum terhadap travel gelap sangat penting karena operasional kendaraan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Ia, Travel gelap, dengan plat hitam yang tidak sesuai ketentuan, jelas melanggar peraturan yang ada.

Baca Juga :  IKA PMII Garut Deklarasikan Dukungan untuk Syakur Amin dan Putri Karlina dalam Pilkada 2024

“Kami mendesak kepolisian untuk terus melakukan operasi rutin terhadap travel gelap ini. Keberadaan mereka tidak hanya merugikan pengusaha angkutan resmi, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku,” tegas Yudi.

Yudi berharap bahwa dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, operasional travel gelap di wilayah Garut dapat diminimalisir, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler
Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan
Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti
Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko
PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti
Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali
Kasatkor Banser Jabar Desak Penegakan Hukum atas Pengeroyokan Anggota di Karawang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 12:44 WIB

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

Rabu, 4 September 2024 - 10:16 WIB

Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan

Rabu, 4 September 2024 - 09:11 WIB

Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti

Selasa, 3 September 2024 - 16:53 WIB

Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:51 WIB

PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:33 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:21 WIB

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!