Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

WARTAGARUT.COM – Ketua DPC Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, memberikan apresiasi penuh kepada Polres Garut, terutama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut, atas tindakan tegas yang telah diambil terhadap travel gelap di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 9 unit travel gelap telah ditahan oleh pihak berwenang, dan kendaraan tersebut masih berada dalam penahanan karena pemiliknya belum mengambilnya di Polres Garut.

“Penahanan (Mobil travel gelap) ini adalah langkah yang tepat dalam menindaklanjuti operasional travel gelap yang merugikan banyak pihak,” ujar Yudi Nurcahyadi.

Baca Juga :  Rakor Keprotokolan Kabupaten Garut 2024, Tingkatkan Koordinasi dan Kompetensi Penyelenggaraan Acara

Yudi menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan data lengkap mengenai travel gelap yang beroperasi di beberapa jalur di wilayah Garut Selatan, termasuk jalur Bungbulang, Pameungpeuk, Cihurip, dan Singajaya.

Menurut Yudi, upaya penegakan hukum terhadap travel gelap sangat penting karena operasional kendaraan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Ia, Travel gelap, dengan plat hitam yang tidak sesuai ketentuan, jelas melanggar peraturan yang ada.

Baca Juga :  Grand Opening Cabang Kedua Toko Mas Pantes di Garut Palza, Hadirkan Promo Spesial dan Koleksi Berlian Mewah

“Kami mendesak kepolisian untuk terus melakukan operasi rutin terhadap travel gelap ini. Keberadaan mereka tidak hanya merugikan pengusaha angkutan resmi, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku,” tegas Yudi.

Yudi berharap bahwa dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, operasional travel gelap di wilayah Garut dapat diminimalisir, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut
Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 
Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan MAN 1 Garut dan Beasiswa Fiktif
1.244 Rumah Terdampak Gempa, Penanganan Darurat Terus Berjalan
Polres Garut Bantu Bersihkan Puing Pasca Gempa M 5.0 di Pasirwangi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:15 WIB

Debat Pilkada Garut 2024, Helmi-Yudi Tunjukkan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Garut

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:17 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar

Senin, 30 September 2024 - 15:57 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST

Berita Terbaru

error: Content is protected !!