WARTAGARUT.COM– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa hingga hari kedua pendaftaran, telah ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Garut 2024, yaitu pasangan Helmi Budiman – Yudi Nugraha Lasminingrat dan pasangan Abdusy Syakur Amin – Putri Karlina. Pendaftaran terakhir akan dibuka pada Kamis (29/8/2024) mulai pukul 08.00 hingga 23.59.
“Dian juga menyatakan bahwa persyaratan dokumen kedua bakal pasangan Calon sudah lengkap dan akan diverifikasi oleh pihak KPU,”kata Dian saat menerima Bapaslon Bupati dan Bupati Garut Pasangan Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina di kantor KPU Kabupaten Garut, Rabu 28 Agustus 2024.
Dian menegaskan bahwa meskipun kemungkinan tidak ada yang mendaftar pada hari terakhir, KPU tetap akan melaksanakan proses pendaftaran sesuai jadwal.
Pada hari pertama, kata Ia, pasangan dr. Helmi-Yudi didukung oleh empat partai, sementara pasangan Syakur-Putri yang mendaftar didukung oleh 11 partai.
“Dengan demikian, total partai pendukung mencapai 15 partai, namun masih ada tiga partai yang belum menentukan dukungan terhadap salah satu pasangan calon,”ungkapnya.
Dian menambahkan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada 22 September 2024, yang akan diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September.
“Proses pemeriksaan kesehatan bagi kedua Bapaslon yang telah mendaftar akan dilaksanakan pada 1 September di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,”pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni