Ketua MUI Garut Tegas! Vasektomi untuk PKH Dinyatakan Haram, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Garut Tegas! Vasektomi untuk PKH Dinyatakan Haram, Ini Penjelasannya

Ketua MUI Garut Tegas! Vasektomi untuk PKH Dinyatakan Haram, Ini Penjelasannya

WARTAGARUT.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, menegaskan bahwa penggunaan vasektomi sebagai salah satu syarat mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat dibenarkan secara hukum Islam.

Dalam pernyataan tegasnya, beliau menyebutkan bahwa vasektomi hukumnya haram jika digunakan hanya demi mendapatkan bantuan.

“Saya tegaskan, hukumnya haram kalau vasektomi digunakan untuk mendapatkan bantuan. Bukan tidak menghormati kebijakan Gubernur Jawa Barat, tapi saya tidak sependapat dengan program itu,” ujar KH. Sirojul Munir kepada awak media, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Jadwal Indonesia vs Mozambik: Jam Kick Off, Siaran Langsung, dan Peluang Garuda Naik Ranking FIFA

Menurutnya, vasektomi bukanlah solusi untuk mengatasi masalah kependudukan atau kemiskinan.

Ia menyarankan agar pemerintah mencari alternatif lain sebagai syarat penerima bantuan sosial.

“Kalau hanya untuk syarat mendapatkan PKH, apakah tidak ada syarat lain? Banyak sekali yang bisa menjadi pertimbangan,” katanya usai menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, di Pendopo , Pada Sabtu, 24 Mei 2025.

KH. Sirojul juga menambahkan bahwa penggunaan metode vasektomi seharusnya hanya dipertimbangkan dalam kondisi medis tertentu, seperti kasus thalasemia atau gangguan kesehatan serius lainnya.

Baca Juga :  Bupati Garut Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Jabatan Akan Lebih Transparan

“Kami sedang mengkaji itu. Kalau memang ada kondisi yang secara medis darurat, mungkin bisa dibahas. Tapi untuk syarat bansos, jelas ini harus dikaji ulang,” imbuhnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik mengingat program yang dikritik merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi.

Meski menghormati niat baik pemerintah, KH. Sirojul menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek moral dan hukum syariat.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN
BNPB Minta Warga Menjauh dari Pantai Setelah Gempa M 7,7 Filipina
Gempa Bumi M 7,7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 5 Provinsi
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Buka Akses 10 Program Magister
Polres Garut Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Ryamizard Ryacudu Wafat, TNI AD Kenang Jasa Besar Eks Kasad dan Menhan
Sapi Kurban 1,07 Ton dari Presiden Dibagikan ke 400 KK di Cigedug Garut
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng Viral, Ini Lirik Lengkap dan Fakta Menariknya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:40 WIB

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Senin, 8 Juni 2026 - 15:05 WIB

BNPB Minta Warga Menjauh dari Pantai Setelah Gempa M 7,7 Filipina

Senin, 8 Juni 2026 - 07:55 WIB

Gempa Bumi M 7,7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 5 Provinsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:07 WIB

PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Buka Akses 10 Program Magister

Senin, 1 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polres Garut Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!