WARTAGARUT.COM – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Garut melakukan pertemuan konsolidasi dengan Pimpinan Cabang DMI dari seluruh wilayah kabupaten. Kegiatan dilaksanakan di Aula Mesjid Besar Tarogong Kidul, Jalan Pembanguan Kleurahan Sukagalih Kecmaatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, pada Kamis, 8 Februari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi Dewan Masjid Indonesia terkait dengan tiga aspek utama peran masjid, yakni idaroh (administrasi dan organisasi), imaroh (pemberdayaan ekonomi), dan riayah (pemeliharaan fisik). Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga kesucian masjid dari kepentingan politik.
Ketua Mustasyar PD DMI Garut, Rd. H. Aas Kosasih, SAg, MSi, menyampaikan bahwa dalam aspek idaroh, perencanaan keuangan masjid harus selalu transparan, dengan memaparkan pemasukan dan penggunaan dana secara terbuka.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diharapkan dapat mentransparankan pengelolaan dana yang berasal dari masyarakat.
Dalam konteks imaroh, H Aas Kosasih menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi di lingkungan masjid.
“Kita harus memberdayakan umat, tidak hanya dengan bantuan khusus tetapi juga bantuan umum. Dengan adanya pemberdayaan ekonomi, kita dapat membantu masyarakat sekitar, termasuk jamaah masjid,” ujarnya.
Kemudian Ia juga menjelaskan tentang Fungsi masjid sebagai riayah (pemeliharaan fisik) juga ditekankan dalam pertemuan tersebut.
H. Aas Kosasih berharap Masjid bersih, sehat, dan mematuhi komitmen Islam terkait dengan kebersihan.
“Annadhofatu Minal Iman artinya Kebersihan Sebagian dari Iman artinya Kebersihan adalah sebagian dari iman. Oleh karena itu, masjid sebagai tempat ibadah harus senantiasa terjaga kebersihannya,” tambah Aas Kosasih.
“PD DMI Kabupaten Garut berencana melaksanakan berbagai perlombaan untuk meningkatkan kesadaran akan peran masjid. Salah satunya adalah perlombaan tentang masjid sehat dan ramah,”tambahnya.
Selain Itu, H. Aas Kosasih juga menegaskan agar masjid tetap suci dari kepentingan politik.
“Masjid tidak boleh digunakan sebagai sarana kampanye, baik kampanye legislatif maupun eksekutif termasuk capes dan sebagainya. Kita harus menjadikan masjid sebagai tempat yang bersih, sehat, dan bebas dari unsur politik dan intoleransi,” pungkasnya.(soni)***
Penulis : Soni Tarsoni















