WARTA GARUT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) beserta jajarannya, dalam menangani kasus penembakan Brigadir J menyebabkan meninggal dunia.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Garut KH. Abdul Mujib, M.Ag menuturkan Kasus sempat menjadi sorotan masyarakat, karena ada beberapa kejanggalan dalam kronologi kejadian tersebut, hingga terungkapnya kasus yang sesungguhnya.
“Alhamdulilah masyarakat selain tidak bingung, juga memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian, bahwa Polri dengan sikap tegas pak kapolri beserta jajarannya,patut dihargai dibanggakan karena sportivitas dan profesional di dalam bekerja yang mampu menjaga Marwah institusi polri,”tuturnya melalui pesan singkat, Kamis (11/8/2022).
Ceng Mujib — panggilan akrab KH. Abdul Mujib, M.Ag — menerangkan, Dengan Tindakan tegas serta serius, ini membuktikan Polri berpihak kepada Undang-undang atau aturan, sehingga siapapun yang melakukan kesalahan baik orang internal Polri maupun masyarakat umum itu, diperlakukan dengan sama.
” Inilah (ketegasan kepolisian) yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya
Jika seandainya permasalahan ini tidak diungkap serius atau tidak sampai kepada akarnya, Kata dia, Pihaknya yakin Polri akan jatuh akan hilang kepercayaan di mata masyarakat.
“Kalau seandainya masyarakat sudah tidak percaya kepada institusi Polri, maka ancaman serius bagi negara akan menjadi negara yang kacau yang tidak akan mendapatkan kepercayaan dari kalangan masyarakat umum,” ujarnya.
Ceng Mujib menyebut, Kejadian ini bisa menjadi pelajaran berarti bagi semua pihak, baik kalangan masyarakat umum, maupun para pejabat tugas negara ataupun ASN dan yang lainnya, tidak ada perlakuan diskriminasi ataupun perlakuan istimewa.
“Siapapun melakukan kesalahan ya harus betul-betul diungkap sesuai dengan kenyataan yang terjadi. ini yang menjadi satu kebanggaan bagi kami sehingga harapan Indonesia tetap menjadi negara yang Aman damai tentram,”ucapnya.
Pihaknya yakin institusi polri dapat mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, Hal ini terbukti diwujudkan oleh para petugas di kepolisian.
“Mudah – mudahan adanya tindakan tegas yang semuanya dikembalikan kepada aturan hukum aturan yang berlaku ini, betul-betul membawa manfaat untuk kepentingan bangsa dan negara tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia,”harapnya penuh keyakinan.