WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten menegaskan tidak melakukan aturan Work From Home (WFH), Karena dianggap sudah tidak Relevan lagi dengan keadaan.
Hal itu disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan saat memimpin apel gabungan perdana pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (9/5/2022).
“Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, siap tugas setelah cuti lebaran,” katanya.
Pihaknya memberikan instruksi Kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan absensi. Absensi Itu dilakukan untuk memastikan semua pegawai, bekerja dengan tepat waktu.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang mangkir tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.