Pasca Pandemi COVID-19, Jumlah Pekerja Migran Indonesia Kembali Meningkat

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon  menerima cendramata usai kegiatan sosialisasi penempatan dan pelindung pekerja migran Indonesia, Kegiatan itu di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kamis (16/3/2023).

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon menerima cendramata usai kegiatan sosialisasi penempatan dan pelindung pekerja migran Indonesia, Kegiatan itu di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kamis (16/3/2023).

WARTA GARUT – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi penempatan dan pelindung pekerja migran Indonesia, Kegiatan itu dilakukan di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kamis (16/3/2023).

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon menuturkan bahwa sebelum pandemi COVID-19, Indonesia mengirimkan rata-rata 276.400 pekerja migran ke berbagai negara setiap setahunnya.

Namun, kata dia, saat terjadi pandemi COVID-19 Tahun 2021, Jumlah pengiriman pekerja migran Indonesia langsung turun menjadi 113.000.

“Bahkan pada tahun berikutnya, saat pandemi semakin parah dan perbatasan ditutup, hanya 73.000 pekerja migran yang berhasil dikirimkan,”tuturnya.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Ia mengungkapkan bahwa situasi saat ini sudah mulai membaik, karena beberapa negara sudah membuka perbatasan setelah lockdown.

“Pada Tahun 2022, Jumlah tenaga migran yang berhasil dikirimkan mencapai 176.000 dan pada bulan Maret 2023 diharapkan situasi sudah kembali normal, Mudah mudah tidak ada gejolak,”ujarnya.

Lasro Simbolon menyebutkan, 10 negara tujuan utama pengiriman tenaga migran Indonesia diantaranya Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea, Singapura, Brunei, Jepang, Italia, dan Timur Tengah.

“Namun untuk Timur Tengah, pemerintah masih menerapkan moratorium penempatan sektor pekerja rumah tangga,”katanya.

Baca Juga :  Kim Yeon-koung vs Megawati Hangestri: Duel Seru Liga Voli Korea 2024!

Tetapi saat ini, kata Ia, Indonesia telah mengirimkan tenaga Profesional seperti Tenaga Perawat, Ahli IT, Tenaga Pertambangan dengan gaji standar Internasional ke Arab Saudi, Qatar, Dubai dan Uni Emirat Arab.

Lasro Simbolon menegaskan bahwa Indonesia memiliki tenaga kerja yang profesional dan berkelas di luar negeri.

“Indonesia memiliki tenaga kerja yang profesional dan berkelas di luar negeri yang berkerja di sektor formal seperti teknisi, Ahli IT, tukang las profesional, dan pekerja di sektor perhotelan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!