WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 82 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap 2 pada Jumat (16/06/2023).
Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Pendopo Garut dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.
Dalam prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan, Bupati Garut mengungkapkan bahwa kepala desa yang dilantik merupakan orang yang terhormat dan dulunya dianggap sebagai tokoh masyarakat.
Kini, mereka menjadi pemimpin di desa masing-masing dan memiliki tanggung jawab yang sama seperti Bupati dan Wakil Bupati Garut, yaitu mewujudkan masyarakat Garut yang tata tentrem kertaraharja.
“Saya ingatkan juga saudara-saudara, bahwa saudara adalah sebagai penanggung jawab umum keuangan desa, yang jumlahnya dari APBD, dari APBD provinsi, dan dari APBN tidak kurang 1.5 miliar rupiah. Nah tentu itu mempunyai konsekuensi logis terhadap hukum,” kata Rudy.
Bupati Garut juga menyoroti beberapa persoalan yang masih dihadapi oleh Kabupaten Garut, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah dan tingginya tingkat kemiskinan.
Oleh karena itu, Rudy mengajak kepala desa yang baru dilantik untuk berperan aktif dalam meningkatkan IPM dan mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut.
Rudy menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup 83 kepala desa hasil Pilkades Serentak Tahun 2023.
Namun, jika ada pihak yang keberatan, Bupati akan menunggu putusan dari pengadilan terkait hal tersebut.
“Semuanya dilantik tidak ada masalah, semuanya keberatan-keberatan yang diajukan oleh mereka itu adalah tidak masuk dalam kewenangan kita,” tegasnya.
Selanjutnya, para kepala desa yang baru dilantik akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut.
Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
Salah satu kepala desa yang dilantik adalah Dian Rijal dari Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler.
Dian merasa bangga karena dapat dilantik langsung oleh Bupati Garut dan didampingi oleh kedua orang tuanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan doa dan dukungan kepadanya.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, Dian memiliki beberapa program yang akan dilaksanakan, antara lain membangkitkan Desa Panjiwangi agar lebih maju dalam berbagai aspek, termasuk keagamaan dan perekonomian.
Pelantikan 82 kepala desa ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan masyarakat Garut yang lebih maju dan sejahtera.
Kepala desa memiliki peran penting dalam menggerakkan pembangunan di tingkat desa dan melibatkan seluruh masyarakat dalam proses tersebut.
Dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dan memajukan Kabupaten Garut ke arah yang lebih baik.***