Perubahan APBD Garut 2023: Bupati Garut Rudy Gunawan Jelaskan Rincian dalam Rapat Paripurna DPRD Garut

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan APBD Garut 2023_ Bupati Garut Rudy Gunawan Jelaskan Rincian dalam Rapat Paripurna DPRD Garut

Perubahan APBD Garut 2023_ Bupati Garut Rudy Gunawan Jelaskan Rincian dalam Rapat Paripurna DPRD Garut

WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan nota perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut Masa Sidang III pada Senin (4/9/2023). 

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun 2023.

Dalam penjelasannya, Bupati Garut menyoroti perlunya perubahan APBD karena adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi dan sumber-sumber lainnya. 

Meskipun terdapat peningkatan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penyesuaian tetap diperlukan demi menjaga keseimbangan keuangan daerah.

Bupati Garut menekankan bahwa penyesuaian tersebut mencakup penambahan pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat maupun daerah, terutama yang berkaitan dengan bantuan keuangan provinsi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Selain itu, Rudy Gunawan juga mengungkapkan adanya penambahan pendapatan berupa insentif fiskal sebagai penghargaan atas kinerja Kabupaten Garut pada tahun 2023, dengan alokasi dana mencapai 10,634 miliar rupiah. 

Hal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kemampuan Kabupaten Garut dalam mengelola inflasi di daerahnya.

“Tidak hanya itu, kita juga menerima penambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 22 miliar rupiah lebih, yang bersumber dari Treasury Deposit Facility (TDF) untuk mendukung keuangan daerah dalam pelaksanaan belanja tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Garut menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program penting bagi masyarakat, seperti upaya pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, peningkatan investasi, penanggulangan kemiskinan melalui program penyiapan gudang pangan, dan sejumlah program lainnya yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ghanendra, Santri SDIT Al Mashduqi Garut, Raih Juara Umum Pasanggiri Mojang-Jajaka Alit Jawa Barat 2024

Bupati Garut juga menyoroti perubahan signifikan dalam struktur belanja APBD Tahun 2023, yang dipengaruhi oleh kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum untuk Bagian Dana Alokasi yang Ditetapkan Penggunaan Tahun Anggaran 2023. 

Kebijakan ini terutama berdampak pada penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 dan 2021.

Rudy Gunawan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah berkolaborasi dengan eksekutif dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan, yang berujung pada perolehan informasi yang konstruktif mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212.***

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!