Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2025

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2025

WARTAGARUT.COM – Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak Mei hingga Desember 2025.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Garut, Jumat (19/12/2025).

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol dari berbagai merek.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan berkelanjutan selama delapan bulan terakhir.

“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti ini merupakan hasil razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak Mei hingga Desember 2025,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.

Baca Juga :  Jadwal Piala Dunia 2026 Resmi Dirilis, Grup Neraka Langsung Jadi Sorotan

Pemusnahan miras ini turut disaksikan Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi simbol sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Terlebih, pemusnahan dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, yang difokuskan pada pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami ingin masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Selain penindakan, Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Partisipasi publik dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan yang berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolres.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong
Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!