WARTAGARUT.COM – Dalam rangka menyambut malam takbiran Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten Garut bersama Polres Garut akan memberlakukan car free night di pusat kota pada Minggu (30/3/2025) sore hingga malam hari.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan dan menciptakan suasana takbiran yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengamanan malam takbiran yang dilakukan bersama Forkopimda.
“Untuk malam takbiran, Polres Garut bersama Forkopimda akan melaksanakan kegiatan di pusat kota. Akan ada car free night,” ujarnya.
Car free night akan diterapkan sepanjang Jalan Ahmad Yani, dari Simpang Tiga Apotek Sari hingga Perempatan Toserba Asia, dengan jarak sekitar 1 kilometer.
Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan melintas di area tersebut, kecuali kendaraan logistik, kesehatan, dan keperluan darurat lainnya.
Penyekatan lalu lintas akan diberlakukan di dua zona, yaitu penyekatan luar dan penyekatan dalam.
Beberapa titik penyekatan luar di antaranya Simpang Lima, Bundaran Leuwidaun, Pertigaan Guntur-Tegal Kurdi, hingga Perempatan Sukadana.
Sementara itu, penyekatan dalam mencakup Pertigaan Apotek Sari, Perempatan Maktal, hingga Pertigaan Jalan Muhammadiyah.
“Kami akan melakukan penyekatan untuk mengatur arus lalu lintas agar masyarakat bisa menikmati malam takbiran dengan aman dan nyaman,” tambah Aang.
Car free night ini akan dimulai pukul 18.00 WIB dan berakhir pada Senin (31/3) pukul 01.00 WIB dini hari.
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin berpartisipasi, pemerintah telah menyiapkan lima titik lokasi parkir, yakni di Jalan Cimanuk, Mall Garut, Intan Business Center, Jalan Ciwalen, dan Jalan Bratayudha.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati malam takbiran dengan lebih tertib dan nyaman, serta tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.***
Penulis : Soni Tarsoni