WARTAGARUT.COM – Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat bayi di aliran Sungai Cibalagung, Kampung Cimurah Hilir, Desa/Kelurahan Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolsek Karangpawitan, M. Duhri, S.H., M.Si, menjelaskan penemuan itu bermula saat seorang warga yang tengah memperbaiki saluran air di sekitar sungai melihat benda mengambang.
Setelah didekati, saksi memastikan bahwa benda tersebut adalah jasad seorang bayi.
“Setelah mengetahui hal tersebut, saksi segera melapor ke Polsek Karangpawitan. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, pengamanan area, serta meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujar Kapolsek.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah bayi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk penanganan medis dan pemeriksaan lanjutan guna kepentingan penyelidikan.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap penyebab kematian serta pihak yang bertanggung jawab.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada kepolisian demi membantu proses pengungkapan kasus. ***
Penulis : Soni Tarsoni
















