WARTAGARUT.COM – Momen sakral dan penuh haru menyelimuti prosesi akad nikah Wakil Bupati Garut, drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.B.A, dengan Maula Akbar Mulyadi Putra, S.L.Pol, Anggota DPRD Jawa Barat, Putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang digelar khidmat pada Rabu, 16 Juli 2025 di Pendopo Garut.
Dengan menyebut nama Allah, kedua mempelai resmi mengikat janji suci pernikahan, memulai perjalanan baru sebagai pasangan suami istri di hadapan keluarga besar, tokoh masyarakat, dan undangan terbatas.
“Alhamdulillah, momen sakral akad nikah telah terlaksana. Dengan menyebut nama Allah, saya dan A Maula Akbar kini telah resmi mengikat janji suci, mengawali sebuah perjalanan baru sebagai suami istri,” ungkap Putri Karlina melalui unggahan resminya.
Suasana khidmat semakin terasa ketika ijab kabul dilafalkan dengan lantang dan jelas oleh Maula Akbar, disambut dengan senyum haru keluarga dan sahabat yang hadir.
“Detik-detik ijab kabul yang menggetarkan jiwa ini adalah anugerah terbesar dari-Nya. Setiap lafal yang terucap adalah ikrar yang akan kami jaga seumur hidup,” lanjut Putri.
Putri dari Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K. ini juga memohon doa restu dari seluruh masyarakat agar rumah tangganya bersama Maula Akbar, putra dari anggota DPRD Jabar Dedi Mulyadi, S.H., M.M, selalu dalam ridho Allah SWT.
“Kami mohon doa tulus dari Bapak/Ibu, rekan-rekan, dan seluruh kerabat agar bahtera rumah tangga kami senantiasa dilimpahi sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tutupnya dengan penuh harap.***
Penulis : Soni Tarsoni













