WARTAGARUT.COM – Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Kemenag Garut H. Miftah Zaelani, S.Ag, mengapresiasi revitalisasi 156 satuan pendidikan di Garut yang dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., di Lapangan SD Muhammadiyah 4 Garut, Kamis (8/1/2026).
H. Miftah Zaelani menilai program revitalisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat mutu pendidikan secara menyeluruh, termasuk pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi fondasi pembentukan karakter peserta didik.
“Revitalisasi sekolah ini tidak hanya memperbaiki sarana fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan kondusif bagi penguatan nilai-nilai keagamaan,” ujar H. Miftah Zaelani.
Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap satuan pendidika, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, tanpa diskriminasi.
Miftah menyebut, selesainya revitalisasi 156 satuan pendidikan di Kabupaten Garut dengan total anggaran Rp133,94 miliar merupakan capaian signifikan yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di daerah.
“Ketika fasilitas sekolah membaik, proses pembelajaran akan lebih optimal. Ini sangat mendukung penguatan pendidikan agama Islam yang menekankan keseimbangan antara pengetahuan, akhlak, dan karakter,” katanya.
Ia juga mengapresiasi skema pelaksanaan revitalisasi secara swakelola yang dinilai efektif dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Menurut Miftah, keterlibatan satuan pendidikan dalam proses pembangunan menciptakan rasa memiliki sekaligus tanggung jawab terhadap keberlanjutan fasilitas sekolah.
“Model swakelola ini patut dipertahankan karena memberikan dampak ganda, baik dari sisi kualitas hasil maupun pemberdayaan sumber daya manusia lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Miftah menyoroti perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas guru yang berjalan seiring dengan pembangunan fisik sekolah.
Ia menilai kebijakan pelatihan guru, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan kompetensi menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah.
“Guru agama membutuhkan ruang untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Kebijakan satu hari belajar guru dan berbagai pelatihan sangat relevan untuk menjawab tantangan pendidikan ke depan,” tuturnya.
Sebagai perwakilan Kementerian Agama di daerah, H. Miftah Zaelani berharap revitalisasi satuan pendidikan dapat terus dilanjutkan dan diperluas, terutama bagi sekolah-sekolah yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan.
“Kami berharap program ini berkelanjutan, sehingga sekolah-sekolah berbasis keagamaan di Garut semakin kuat dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing,” pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni









