Situ Bagendit Berpotensi Hasilkan 5 Miliar Pertahun

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Kerja Bersama DPRDKata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/6/2022).

Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Kerja Bersama DPRDKata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/6/2022).

WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Kerja Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (24/6/2022).

Dalam sambutannya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan aset Situ Bagendit kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Rudy mengatakan, pengelolaan tanah milik Pemkab Garut terdapat 120 hektar lebih, namun terkait kegiatan sebelumnya asetnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Karena hibahnya lebih daripada 50 miliar (rupiah) wajib mendapatkan persetujuan Presiden, sampai hari ini kami hanya menerima surat dari Kementerian PUPR (untuk) penggunaan sementara,” ucap Rudy.

Ia menuturkan, penyerahan aset Situ Bagendit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka, imbuh Rudy, Situ Bagendit saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Garut karena masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Terkait pengelolaannya, Rudy memaparkan saat ini pihaknya hanya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Milik Daerah atau Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Nah tentu kami akan berkirim surat kepada DPRD, karena sekarang ini setiap hari ada saja yang audiensi kepada DPRD mengenai pengelolaan Situ Bagendit, jadi kita akan menyampaikan dulu surat,” ucapnya.

Setelah mengirimkan surat kepada DPRD, imbuh Rudy, pihaknya akan melakukan diskusi langsung dengan DPRD terkait langkah-langkah yang akan dilakukan setelah Situ Bagendit diserahkan ke pemerintah daerah.

“Siapa tahu barang itu nanti baru tahun depan diserahkan kepada kita, kita tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur hal yang berhubungan dengan Bagendit, kecuali sekarang ini hanya selembar surat dari Kementerian PUPR,” lanjutnya.

Terakhir, Rudy mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah konkret untuk bisa menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan Situ Bagendit. Ia menuturkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait Situ Bagendit yang berpotensi memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5 miliar pertahun.

“Kami akan tetapkan tahun depan 5 miliar pertahun baik dilaksanakan kerjasama dengan daerah, kerjasama dengan pihak swasta, atau dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi kami tidak akan lepas konsultasi dengan DPRD, karena itu adalah aset kita, kalau suratnya sudah datang ke Pemda Garut,” tandasnya.

Berita Terkait

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Lengkap! Ini Daftar 28 Pemuda Berprestasi Kabupaten Garut 2025
Dwi Azhar Ramdhani Terima Penghargaan Pemuda Berprestasi 2025 dari Bupati Garut
Aipda Ambarita: Jika Mengeluh Gaji Kecil, Lebih Baik Jangan Jadi Polisi
MUI Garut Tegaskan Sertifikat Mualaf Jadi Syarat Sah Administrasi Kependudukan
Realisasi Pajak Daerah Garut Tembus 90,18 Persen, Hotel dan Restoran Lampaui Target
Bupati Garut Tekankan Peran Diskominfo sebagai Penghubung Informasi Publik
401 Sertifikat Dibagikan, Bupati Garut Buka Fakta Masih Ada 700 Aset Negara Belum Aman
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:40 WIB

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:08 WIB

Lengkap! Ini Daftar 28 Pemuda Berprestasi Kabupaten Garut 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:28 WIB

Aipda Ambarita: Jika Mengeluh Gaji Kecil, Lebih Baik Jangan Jadi Polisi

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

MUI Garut Tegaskan Sertifikat Mualaf Jadi Syarat Sah Administrasi Kependudukan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:12 WIB

Realisasi Pajak Daerah Garut Tembus 90,18 Persen, Hotel dan Restoran Lampaui Target

Berita Terbaru

Lengkap! Ini Daftar 28 Pemuda Berprestasi Kabupaten Garut 2025

Garut Hari Ini

Lengkap! Ini Daftar 28 Pemuda Berprestasi Kabupaten Garut 2025

Senin, 19 Jan 2026 - 18:08 WIB

error: Content is protected !!