UMK Garut 2026 Masih di Papan Bawah Jabar, Kalah dari Tasikmalaya dan Sumedang

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Garut 2026 Masih di Papan Bawah Jabar, Kalah dari Tasikmalaya dan Sumedang

UMK Garut 2026 Masih di Papan Bawah Jabar, Kalah dari Tasikmalaya dan Sumedang

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Garut sebesar Rp2.472.227.

Namun di tingkat regional Priangan Timur, posisi Garut masih belum menjadi unggulan dan tertinggal dari sejumlah daerah sekitar, termasuk Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Sumedang.

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, yang disusun berdasarkan rekomendasi kepala daerah serta pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi.

Meski bertujuan melindungi pekerja, data menunjukkan Garut masih berada di zona tengah-bawah dalam peta upah wilayah Priangan.

Perbandingan Cepat UMK Priangan Timur 2026

Jika dibandingkan dengan daerah sekitar, posisi UMK Garut terlihat belum kompetitif:

  • Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336

  • Kabupaten Sumedang: Rp3.949.855

  • Kabupaten Garut: Rp2.472.227

  • Kabupaten Ciamis: Rp2.373.643

Data tersebut menempatkan Garut di bawah Kota Tasikmalaya dan Sumedang, serta hanya sedikit di atas Kabupaten Ciamis.

Kondisi ini mempertegas bahwa Garut belum menjadi daerah dengan daya tarik upah tertinggi di Priangan Timur.

Garut di Posisi Tengah-Bawah

Dengan UMK Rp2,47 juta, Kabupaten Garut berada pada posisi tengah-bawah, bukan daerah unggulan dalam hal pengupahan.

Padahal secara jumlah penduduk dan luas wilayah, Garut termasuk salah satu kabupaten besar di Jawa Barat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa besaran UMK tidak selalu sejalan dengan skala wilayah, melainkan sangat dipengaruhi oleh struktur ekonomi, tingkat produktivitas, dan kekuatan sektor industri.

Faktor Ekonomi: Agraris vs Jasa

Kota Tasikmalaya yang memiliki basis perdagangan dan jasa mampu mencatat UMK lebih tinggi dibanding Garut.

Sementara Kabupaten Sumedang, yang berkembang pesat sebagai kawasan penyangga pendidikan dan industri, melesat jauh di atas Garut.

Sebaliknya, Garut masih didominasi sektor pertanian, UMKM tradisional, dan industri skala kecil, yang berdampak langsung pada kemampuan dunia usaha dalam menetapkan upah lebih tinggi.

Dampak bagi Pekerja Garut

Bagi pekerja, UMK Garut 2026 tetap menjadi jaring pengaman minimum. Namun dengan selisih yang cukup jauh dibanding daerah sekitar, daya saing tenaga kerja Garut berpotensi tergerus, terutama bagi pekerja muda yang memiliki mobilitas tinggi.

Tak sedikit tenaga kerja Garut yang akhirnya memilih bekerja ke daerah dengan UMK lebih tinggi, seperti Tasikmalaya, Bandung Raya, hingga kawasan Bekasi–Karawang.

Larangan Penurunan Upah

Pemprov Jabar menegaskan bahwa pengusaha yang telah memberikan upah di atas ketentuan UMSK dilarang menurunkan upah pekerja.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pendapatan tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi.

Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat:

  1. Kota Bekasi : Rp5,992,931.93
  2. Kabupaten Karawang : Rp5,886.852,34
  3. Kabupaten Bekasi  Rp5,938,885.00
  4. Kabupaten Purwakarta Rp5,052,856.00
  5. Kabupaten Subang  Rp3,737,482.00
  6. Kota Depok  Rp5,522,662.00
  7. Kota Bogor  Rp5,437,203.00
  8. Kabupaten Bogor  Rp5,161,769.00
  9. Kabupaten Sukabumi  Rp3,893,201.00
  10. Kabupaten Cianjur  Rp3,338,359.18
  11. Kota Sukabumi  Rp3,192,807.00
  12. Kota Bandung  Rp4,737,678.00
  13. Kota Cimahi  Rp4,090,568.00
  14. Kabupaten Bandung Barat Rp3,990,428.00
  15. Kabupaten Sumedang  Rp3,949,855.36
  16. Kabupaten Bandung  Rp3,972,202.00
  17. Kabupaten Indramayu  Rp2,910,254.00
  18. Kota Cirebon  Rp2,878,646.00
  19. Kabupaten Cirebon  Rp2,880,797.86
  20. Kabupaten Majalengka  Rp2,595,368.00
  21. Kabupaten Kuningan  Rp2,369,379.27
  22. Kota Tasikmalaya Rp2,980,336.00
  23. Kabupaten Tasikmalaya  Rp2,871,874.00
  24. Kabupaten Garut Rp2,472,227.00
  25. Kabupaten Ciamis  Rp2,373,643.46
  26. Kabupaten Pangandaran  Rp2,351,250.00
  27. Kota Banjar  Rp2,361,777.09

Sumber data: IG disnakertransjabar

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Garut Plaza Siapkan Pedagang Masuk Era Digital Lewat Pelatihan Affiliate dan Konten Kreator
Martha Vacation Garut Tawarkan Paket Wisata Experience, Study Tour hingga Family Gathering
Promo PDAM Tirta Intan Garut Turun Drastis! Pasang Baru Cuma Rp500 Ribu, Berlaku hingga 30 April 2026
Rapid Home Garut Dukung Gebyar Prestasi TK, Perkuat Komitmen Digitalisasi Pendidikan
Dari Garut Jadi Raksasa Farmasi Nasional, Ini Kisah Sukses Bintang Toedjoe
Ceng Malki Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Soal Serapan Ekonomi Warga Garut
Aceng Malki Soroti Kerja Sama IPB–AIC dan Pemkab Garut, Industri Kulit Didorong Tembus Pasar Global
Jelang Idul Fitri 1447 H, Perumda Tirta Intan Garut Siagakan Layanan dan Bantuan Tangki Air

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Garut Plaza Siapkan Pedagang Masuk Era Digital Lewat Pelatihan Affiliate dan Konten Kreator

Kamis, 16 April 2026 - 15:16 WIB

Martha Vacation Garut Tawarkan Paket Wisata Experience, Study Tour hingga Family Gathering

Jumat, 10 April 2026 - 07:24 WIB

Promo PDAM Tirta Intan Garut Turun Drastis! Pasang Baru Cuma Rp500 Ribu, Berlaku hingga 30 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 18:03 WIB

Rapid Home Garut Dukung Gebyar Prestasi TK, Perkuat Komitmen Digitalisasi Pendidikan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:05 WIB

Dari Garut Jadi Raksasa Farmasi Nasional, Ini Kisah Sukses Bintang Toedjoe

Berita Terbaru

error: Content is protected !!