UMK Garut 2026 Masih di Papan Bawah Jabar, Kalah dari Tasikmalaya dan Sumedang

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Garut 2026 Masih di Papan Bawah Jabar, Kalah dari Tasikmalaya dan Sumedang

UMK Garut 2026 Masih di Papan Bawah Jabar, Kalah dari Tasikmalaya dan Sumedang

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Garut sebesar Rp2.472.227.

Namun di tingkat regional Priangan Timur, posisi Garut masih belum menjadi unggulan dan tertinggal dari sejumlah daerah sekitar, termasuk Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Sumedang.

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, yang disusun berdasarkan rekomendasi kepala daerah serta pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi.

Meski bertujuan melindungi pekerja, data menunjukkan Garut masih berada di zona tengah-bawah dalam peta upah wilayah Priangan.

Perbandingan Cepat UMK Priangan Timur 2026

Jika dibandingkan dengan daerah sekitar, posisi UMK Garut terlihat belum kompetitif:

  • Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336

  • Kabupaten Sumedang: Rp3.949.855

  • Kabupaten Garut: Rp2.472.227

  • Kabupaten Ciamis: Rp2.373.643

Data tersebut menempatkan Garut di bawah Kota Tasikmalaya dan Sumedang, serta hanya sedikit di atas Kabupaten Ciamis.

Kondisi ini mempertegas bahwa Garut belum menjadi daerah dengan daya tarik upah tertinggi di Priangan Timur.

Garut di Posisi Tengah-Bawah

Dengan UMK Rp2,47 juta, Kabupaten Garut berada pada posisi tengah-bawah, bukan daerah unggulan dalam hal pengupahan.

Baca Juga :  BCA Finance Buka Lowongan Kerja Relationship Officer di Garut

Padahal secara jumlah penduduk dan luas wilayah, Garut termasuk salah satu kabupaten besar di Jawa Barat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa besaran UMK tidak selalu sejalan dengan skala wilayah, melainkan sangat dipengaruhi oleh struktur ekonomi, tingkat produktivitas, dan kekuatan sektor industri.

Faktor Ekonomi: Agraris vs Jasa

Kota Tasikmalaya yang memiliki basis perdagangan dan jasa mampu mencatat UMK lebih tinggi dibanding Garut.

Sementara Kabupaten Sumedang, yang berkembang pesat sebagai kawasan penyangga pendidikan dan industri, melesat jauh di atas Garut.

Sebaliknya, Garut masih didominasi sektor pertanian, UMKM tradisional, dan industri skala kecil, yang berdampak langsung pada kemampuan dunia usaha dalam menetapkan upah lebih tinggi.

Dampak bagi Pekerja Garut

Bagi pekerja, UMK Garut 2026 tetap menjadi jaring pengaman minimum. Namun dengan selisih yang cukup jauh dibanding daerah sekitar, daya saing tenaga kerja Garut berpotensi tergerus, terutama bagi pekerja muda yang memiliki mobilitas tinggi.

Tak sedikit tenaga kerja Garut yang akhirnya memilih bekerja ke daerah dengan UMK lebih tinggi, seperti Tasikmalaya, Bandung Raya, hingga kawasan Bekasi–Karawang.

Baca Juga :  Al-Mashduqi Garut Tambah Ekstrakurikuler Karate, Fokus Kembangkan Minat dan Prestasi Siswa

Larangan Penurunan Upah

Pemprov Jabar menegaskan bahwa pengusaha yang telah memberikan upah di atas ketentuan UMSK dilarang menurunkan upah pekerja.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pendapatan tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi.

Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat:

  1. Kota Bekasi : Rp5,992,931.93
  2. Kabupaten Karawang : Rp5,886.852,34
  3. Kabupaten Bekasi  Rp5,938,885.00
  4. Kabupaten Purwakarta Rp5,052,856.00
  5. Kabupaten Subang  Rp3,737,482.00
  6. Kota Depok  Rp5,522,662.00
  7. Kota Bogor  Rp5,437,203.00
  8. Kabupaten Bogor  Rp5,161,769.00
  9. Kabupaten Sukabumi  Rp3,893,201.00
  10. Kabupaten Cianjur  Rp3,338,359.18
  11. Kota Sukabumi  Rp3,192,807.00
  12. Kota Bandung  Rp4,737,678.00
  13. Kota Cimahi  Rp4,090,568.00
  14. Kabupaten Bandung Barat Rp3,990,428.00
  15. Kabupaten Sumedang  Rp3,949,855.36
  16. Kabupaten Bandung  Rp3,972,202.00
  17. Kabupaten Indramayu  Rp2,910,254.00
  18. Kota Cirebon  Rp2,878,646.00
  19. Kabupaten Cirebon  Rp2,880,797.86
  20. Kabupaten Majalengka  Rp2,595,368.00
  21. Kabupaten Kuningan  Rp2,369,379.27
  22. Kota Tasikmalaya Rp2,980,336.00
  23. Kabupaten Tasikmalaya  Rp2,871,874.00
  24. Kabupaten Garut Rp2,472,227.00
  25. Kabupaten Ciamis  Rp2,373,643.46
  26. Kabupaten Pangandaran  Rp2,351,250.00
  27. Kota Banjar  Rp2,361,777.09

Sumber data: IG disnakertransjabar

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Lowongan Kerja Garut Hari Ini: Se’Indonesia Buka Supervisor dan Kitchen Crew
Loker Garut Terbaru, CV Rajawali Cari Supir Penempatan Kabupaten Garut
Lowongan Kerja Garut Hari Ini: Al Mashduqi Buka Musyrif dan Musyrifah
Cari Kerja di Garut? Posisi Office Boy Dibuka, Minimal SMP
Aice Distributor Garut Buka Lowongan Kerja Driver dan Sales
Bandung Cheesecuit Buka Lowongan Kerja Crew Store di Garut
Lowongan Kerja Garut Hari Ini: New Carwash 32 Buka Tenaga Cuci Steam
Lowongan Kerja Garut Hari Ini, Dan+Dan Buka Crew Store Ramadhan Season
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56 WIB

Loker Garut Terbaru, CV Rajawali Cari Supir Penempatan Kabupaten Garut

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:55 WIB

Lowongan Kerja Garut Hari Ini: Al Mashduqi Buka Musyrif dan Musyrifah

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:54 WIB

Cari Kerja di Garut? Posisi Office Boy Dibuka, Minimal SMP

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:53 WIB

Aice Distributor Garut Buka Lowongan Kerja Driver dan Sales

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:55 WIB

Bandung Cheesecuit Buka Lowongan Kerja Crew Store di Garut

Berita Terbaru

50 Ucapan Isra Mi’raj  yang Cocok untuk WA, IG, dan Spanduk

UCAPAN DAN TWIBBON

50 Ucapan Isra Mikraj yang Cocok untuk WA, IG, dan Spanduk

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:36 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaresmi Garut

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:27 WIB

error: Content is protected !!