3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut kembali melangkah maju dalam percepatan reforma agraria.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jumat (14/11/2025).

Sidang ini menjadi lanjutan upaya Pemkab Garut dalam menuntaskan penataan aset dan akses tanah bagi masyarakat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Sebagai Ketua GTRA Kabupaten Garut, Bupati Garut, Syakur Amin menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah adalah fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah amanat untuk memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya proses yang transparan, adil, serta sesuai ketentuan, terutama dalam pendistribusian tanah negara kepada penerima yang berhak.

Syakur Amin juga menyebut Kabupaten Garut mendapat alokasi tanah dari hasil distribusi tanah negara.

Ia meminta para Kepala Desa dan Camat untuk memastikan proses berjalan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa GTRA menjadi wadah koordinasi untuk menekan ketimpangan penguasaan tanah.

Tanah yang didistribusikan berasal dari berbagai sumber, seperti tanah negara bebas, hasil penyelesaian sengketa, hingga pelepasan kawasan hutan.

“Negara hadir untuk menjaga kembali pemerataan dan pemanfaatan tanah,” tegas Eko.

Eko menyampaikan bahwa pada tahun 2025, total redistribusi tanah di Kabupaten Garut mencapai 3.169 bidang, dengan rincian: 1.911 bidang diselesaikan pada Sidang GTRA Tahap I, dan 1.258 bidang dituntaskan pada Sidang GTRA Tahap II.

Ia menerangkan bahwa Bidang tanah pada Tahap II tersebar di 10 desa di beberapa kecamatan, yakni Jayabaya, Mekar Mukti, dan Cimahi (Caringin); Jatiwangi dan Cigadog (Cikelet); Karangsari, Tanjung Mulya, dan Tegal Gede (Pakenjeng); serta Tegallega dan Hangjuang (Bungbulang).

Eko menegaskan pentingnya peran Camat, dinas terkait, dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif agar proses penataan tidak menimbulkan konflik baru.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

GPBG Masuk Karisma Event Nusantara, Garut Bidik Efek Ganda Pariwisata dan UMKM
Bupati Garut Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Daerah di Ajang Wanoja Sunda
Daftar Lengkap 87 Pejabat Dilantik Bupati Garut, Ini Nama dan Jabatannya
Bupati Garut Apresiasi TNI, TMMD Bantu Warga Desa Bangun Jalan dan Akses Hidup Layak
Wakil Bupati Garut Dorong SKPD Aktif di Media Sosial untuk Jawab Persepsi Publik
Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis
 Bupati Garut Tekankan Peran Perempuan: Kartini Masa Kini Harus Tangguh di Era Digital
Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:00 WIB

GPBG Masuk Karisma Event Nusantara, Garut Bidik Efek Ganda Pariwisata dan UMKM

Kamis, 23 April 2026 - 15:08 WIB

Bupati Garut Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Daerah di Ajang Wanoja Sunda

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Daftar Lengkap 87 Pejabat Dilantik Bupati Garut, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 22 April 2026 - 14:40 WIB

Bupati Garut Apresiasi TNI, TMMD Bantu Warga Desa Bangun Jalan dan Akses Hidup Layak

Rabu, 22 April 2026 - 14:26 WIB

Wakil Bupati Garut Dorong SKPD Aktif di Media Sosial untuk Jawab Persepsi Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!