3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

3.169 Bidang Tanah Garut Rampung dalam Sidang GTRA 2025

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut kembali melangkah maju dalam percepatan reforma agraria.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jumat (14/11/2025).

Sidang ini menjadi lanjutan upaya Pemkab Garut dalam menuntaskan penataan aset dan akses tanah bagi masyarakat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Sebagai Ketua GTRA Kabupaten Garut, Bupati Garut, Syakur Amin menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah adalah fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah amanat untuk memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Garut Raih Peringkat 5 Nasional dalam Kinerja Anggaran

Ia menekankan pentingnya proses yang transparan, adil, serta sesuai ketentuan, terutama dalam pendistribusian tanah negara kepada penerima yang berhak.

Syakur Amin juga menyebut Kabupaten Garut mendapat alokasi tanah dari hasil distribusi tanah negara.

Ia meminta para Kepala Desa dan Camat untuk memastikan proses berjalan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa GTRA menjadi wadah koordinasi untuk menekan ketimpangan penguasaan tanah.

Tanah yang didistribusikan berasal dari berbagai sumber, seperti tanah negara bebas, hasil penyelesaian sengketa, hingga pelepasan kawasan hutan.

“Negara hadir untuk menjaga kembali pemerataan dan pemanfaatan tanah,” tegas Eko.

Baca Juga :  LOWONGAN KERJA GARUT HARI INI: Sarirama Frozen Food Buka Posisi Finance & Accounting

Eko menyampaikan bahwa pada tahun 2025, total redistribusi tanah di Kabupaten Garut mencapai 3.169 bidang, dengan rincian: 1.911 bidang diselesaikan pada Sidang GTRA Tahap I, dan 1.258 bidang dituntaskan pada Sidang GTRA Tahap II.

Ia menerangkan bahwa Bidang tanah pada Tahap II tersebar di 10 desa di beberapa kecamatan, yakni Jayabaya, Mekar Mukti, dan Cimahi (Caringin); Jatiwangi dan Cigadog (Cikelet); Karangsari, Tanjung Mulya, dan Tegal Gede (Pakenjeng); serta Tegallega dan Hangjuang (Bungbulang).

Eko menegaskan pentingnya peran Camat, dinas terkait, dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif agar proses penataan tidak menimbulkan konflik baru.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Inklusi Keuangan Dipercepat, Pemkab Garut Fokus Perkuat Ekonomi UMKM
Ini Detail Evaluasi Desa Pangauban Garut yang ditilai oleh Tim Evaluasi Gapura Sri Baduga Jabar
Di Tengah Reformasi Birokrasi, Bupati Garut Syakur Amin Raih LAN Award 2025 sebagai Pemimpin Transformasional
Hari Bakti PU ke-80, Kadis PUPR Garut Agus Ismail Tegaskan Komitmen Infrastruktur Berkeadilan
Bupati Garut Syakur Amin, Pastikan Perbaikan Pasar Ciawitali Berjalan Sesuai Target
Pemkab Garut Gelar Sosialisasi KUHP Baru untuk Siapkan ASN Hadapi Aturan 2026
Terungkap! Garut Masuk 5 Besar Kasus Kekerasan, Ini Langkah Fatayat NU
Garut Raih Juara 3 Nasional Peacemaker Justice Award 2025, Kades Barusari Terima Penghargaan dari Bupati
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:02 WIB

Inklusi Keuangan Dipercepat, Pemkab Garut Fokus Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

Di Tengah Reformasi Birokrasi, Bupati Garut Syakur Amin Raih LAN Award 2025 sebagai Pemimpin Transformasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:05 WIB

Hari Bakti PU ke-80, Kadis PUPR Garut Agus Ismail Tegaskan Komitmen Infrastruktur Berkeadilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:32 WIB

Bupati Garut Syakur Amin, Pastikan Perbaikan Pasar Ciawitali Berjalan Sesuai Target

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi KUHP Baru untuk Siapkan ASN Hadapi Aturan 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!