TAROGONG KIDUL, GARUT – Sebanyak lima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat Halal tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Garut, dr. Helmi Budiman kepada Valencia Cake and Cookies, LT 99, Burayot Simadu, Kopi Dewek, dan Madu In.
saat upacara gabungan terbatas, di Iapang setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/9/2021).
Wakil Bupati dr Helmi Budiman menuturkan, Penyerahan sertifikat Halal itu, untuk meningkatkan produktivitas produksi dari UMKM Garut.
“Semoga dengan diperoleh nya Sertifikat Halal, Pelaku UMKM dapat meningkatkan semangat dalam usahanya,”tuturnya.
Dengan diperolehnya Sertifikat itu, kata dia, mampu meningkatkan penjualan dari para UMKM.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat halal, saudara-saudara kita dalam perusahaanya lebih mudah dan lebih laku sehingga lebih cepat kaya,”katanya.
Ia mengapresiasi Dinas terkait, yang telah membantu memfasilitasi UMKM dalam memperoleh Sertifikat Halal dari MUI.
“Kami ucapkan terimakasih kepada dinas yang sudah berupaya membantu, sehingga sertifikat halal ini bisa terbit,”ujarnya.
Pihaknya mengajak setiap pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, agar memberikan perhatian kepada UMKM. Ia menyebut di Kabupaten Garut terdapat ribuan pelaku UMKM.
“Para UMKM harus diberikan pembinaan dan pelatihan karena bentuk perhatian seperti itu, mereka bagian terpenting dalam pertumbuhan ataupun pemulihan ekonomi yang tengah digalakkan,”katanya.