Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

WARTAGARUT.COM – Kementerian lAgama (Kemenag) Kabupaten Garut mencatat sebanyak 13.371 peristiwa nikah yang terjadi di wilayahnya selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.752 peristiwa nikah dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 1.619 peristiwa lainnya dilakukan di dalam KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag, M.PdI, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan tingginya preferensi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA, seperti di rumah atau tempat lain yang dianggap lebih nyaman.

Baca Juga :  Kemenag Garut Hadiri Seminar Pendidikan IAI PERSIS, Dorong Kemajuan Pendidikan Islam

Dr. H. Saepulloh mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut sendiri memiliki 42 Kantor Urusan Agama (KUA), dengan 8 di antaranya telah direvitalisasi dan dibangun menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

KUA-KUA ini terbagi dalam beberapa tipologi, di mana 15 KUA termasuk dalam Tipologi B, dan 27 lainnya berada dalam Tipologi C.

Tidak ada KUA yang masuk kategori Tipologi A di Kabupaten Garut.

Ia menuturkan bahwa Revitalisasi KUA ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam urusan pernikahan.

Baca Juga :  Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

“KUA yang telah direvitalisasi diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan,” lanjutnya.

Meskipun sebagian besar pernikahan dilakukan di luar KUA, pihak Kementerian Agama Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan layanan di KUA agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam melaksanakan prosesi pernikahan.

Penguatan kualitas KUA diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap proses administrasi pernikahan di wilayah Kabupaten Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kemenag Garut Hadiri Seminar Pendidikan IAI PERSIS, Dorong Kemajuan Pendidikan Islam
Universitas Garut Gelar Workshop Moderasi Beragama, Kuatkan Toleransi di Perguruan Tinggi
Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat
Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Inspektorat Kabupaten Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS untuk Kepala Sekolah SD
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:33 WIB

Kemenag Garut Hadiri Seminar Pendidikan IAI PERSIS, Dorong Kemajuan Pendidikan Islam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:35 WIB

Universitas Garut Gelar Workshop Moderasi Beragama, Kuatkan Toleransi di Perguruan Tinggi

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:45 WIB

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:32 WIB

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!