Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

WARTAGARUT.COM – Kementerian lAgama (Kemenag) Kabupaten Garut mencatat sebanyak 13.371 peristiwa nikah yang terjadi di wilayahnya selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.752 peristiwa nikah dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 1.619 peristiwa lainnya dilakukan di dalam KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag, M.PdI, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan tingginya preferensi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA, seperti di rumah atau tempat lain yang dianggap lebih nyaman.

Baca Juga :  Battle of Honor Volume 2 Garut Dipadati Ribuan Penonton, Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Bela Diri Masuk Sekolah

Dr. H. Saepulloh mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut sendiri memiliki 42 Kantor Urusan Agama (KUA), dengan 8 di antaranya telah direvitalisasi dan dibangun menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

KUA-KUA ini terbagi dalam beberapa tipologi, di mana 15 KUA termasuk dalam Tipologi B, dan 27 lainnya berada dalam Tipologi C.

Tidak ada KUA yang masuk kategori Tipologi A di Kabupaten Garut.

Ia menuturkan bahwa Revitalisasi KUA ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam urusan pernikahan.

Baca Juga :  Pengorbanan Besar! Baru Dampingi Persalinan Istri, Coach Angga Naik Kereta Malam Demi Persigar

“KUA yang telah direvitalisasi diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan,” lanjutnya.

Meskipun sebagian besar pernikahan dilakukan di luar KUA, pihak Kementerian Agama Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan layanan di KUA agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam melaksanakan prosesi pernikahan.

Penguatan kualitas KUA diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap proses administrasi pernikahan di wilayah Kabupaten Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Niat Puasa Tasu’a dan Asyura 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti serta Jadwal Pelaksanaannya
Al Mashduqi Invincible Swimsquad Borong 23 Prestasi di Garut Ngojay Kadua 2026
Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus
SMK Muhammadiyah Garut Gratiskan SPP Siswa Berprestasi Saat Pembagian Rapor
Milad ke-109 Aisyiyah Jawa Barat Dipusatkan di Garut, Ketua PWA Ungkap Alasan dan Capaian Besar Organisasi
Ketua PDM Garut Ungkap Alasan Aisyiyah Jadi Kebanggaan Muhammadiyah
Dispora Garut Apresiasi Sarana Olahraga IKKHG, Dorong Kolaborasi Pembinaan Atlet
Hanya 73 Dokter Gigi Layani 2,7 Juta Warga Garut, PDGI Dukung IKKHG Buka Fakultas Kedokteran Gigi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Niat Puasa Tasu’a dan Asyura 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti serta Jadwal Pelaksanaannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:31 WIB

Al Mashduqi Invincible Swimsquad Borong 23 Prestasi di Garut Ngojay Kadua 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:26 WIB

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:31 WIB

SMK Muhammadiyah Garut Gratiskan SPP Siswa Berprestasi Saat Pembagian Rapor

Senin, 22 Juni 2026 - 16:23 WIB

Milad ke-109 Aisyiyah Jawa Barat Dipusatkan di Garut, Ketua PWA Ungkap Alasan dan Capaian Besar Organisasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!