Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

WARTAGARUT.COM – Kementerian lAgama (Kemenag) Kabupaten Garut mencatat sebanyak 13.371 peristiwa nikah yang terjadi di wilayahnya selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.752 peristiwa nikah dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 1.619 peristiwa lainnya dilakukan di dalam KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag, M.PdI, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan tingginya preferensi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA, seperti di rumah atau tempat lain yang dianggap lebih nyaman.

Baca Juga :  10 Pahlawan Nasional Baru Ditetapkan, Siapa Saja Mereka?

Dr. H. Saepulloh mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut sendiri memiliki 42 Kantor Urusan Agama (KUA), dengan 8 di antaranya telah direvitalisasi dan dibangun menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

KUA-KUA ini terbagi dalam beberapa tipologi, di mana 15 KUA termasuk dalam Tipologi B, dan 27 lainnya berada dalam Tipologi C.

Tidak ada KUA yang masuk kategori Tipologi A di Kabupaten Garut.

Ia menuturkan bahwa Revitalisasi KUA ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam urusan pernikahan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jawa Barat Aceng Malki Dorong Pemerataan Pelayanan Kesehatan di Momentum HKN ke-61 Tahun 2025

“KUA yang telah direvitalisasi diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan,” lanjutnya.

Meskipun sebagian besar pernikahan dilakukan di luar KUA, pihak Kementerian Agama Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan layanan di KUA agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam melaksanakan prosesi pernikahan.

Penguatan kualitas KUA diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap proses administrasi pernikahan di wilayah Kabupaten Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Prestasi Gemilang! Universitas Garut Kembali Raih Klaster UTAMA untuk Riset dan Pengabdian Dirjen Riset 2026
IPI Garut Resmi Naik Peringkat! Dari Klaster Madya ke Klaster Utama dalam Penilaian Kemdikbudristek 2026
Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025
22 Senjata Diperiksa di Lapas Garut, Ini Hasil Mengejutkannya
Ujian OSCE D3 Kebidanan STIKes Karsa Husada Garut: Mahasiswa Diuji Kesiapan Klinis Lewat Simulasi Nyata
Siswi SMPN 2 Garut Raih Tiga Prestasi Sekaligus di MESSA Al-Ma’soem 2025
HKN 2025, UNIGA dan Dinkes Gelar Gebyar Cek Kesehatan Gratis
Arsya dari MAN 1 Garut Sabet Perunggu Olimpiade Matematika Best Indonesian Student Competition 2025
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:39 WIB

Prestasi Gemilang! Universitas Garut Kembali Raih Klaster UTAMA untuk Riset dan Pengabdian Dirjen Riset 2026

Minggu, 16 November 2025 - 17:34 WIB

IPI Garut Resmi Naik Peringkat! Dari Klaster Madya ke Klaster Utama dalam Penilaian Kemdikbudristek 2026

Minggu, 16 November 2025 - 09:22 WIB

Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025

Jumat, 14 November 2025 - 20:35 WIB

22 Senjata Diperiksa di Lapas Garut, Ini Hasil Mengejutkannya

Jumat, 14 November 2025 - 17:02 WIB

Ujian OSCE D3 Kebidanan STIKes Karsa Husada Garut: Mahasiswa Diuji Kesiapan Klinis Lewat Simulasi Nyata

Berita Terbaru

Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025

RAGAM

Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:22 WIB

error: Content is protected !!