Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

Jumat, 27 September 2024 - 10:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

Kemenag Kabupaten Garut Catat 13.371 Peristiwa Nikah Hingga Agustus 2024, Mayoritas Dilaksanakan di Luar KUA

WARTAGARUT.COM – Kementerian lAgama (Kemenag) Kabupaten Garut mencatat sebanyak 13.371 peristiwa nikah yang terjadi di wilayahnya selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.752 peristiwa nikah dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), sementara 1.619 peristiwa lainnya dilakukan di dalam KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag, M.PdI, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan tingginya preferensi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA, seperti di rumah atau tempat lain yang dianggap lebih nyaman.

Baca Juga :  KH Dadang Priatna Pimpin Yayasan Pesantren Cipari, Ini 3 Prioritasnya

Dr. H. Saepulloh mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut sendiri memiliki 42 Kantor Urusan Agama (KUA), dengan 8 di antaranya telah direvitalisasi dan dibangun menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

KUA-KUA ini terbagi dalam beberapa tipologi, di mana 15 KUA termasuk dalam Tipologi B, dan 27 lainnya berada dalam Tipologi C.

Tidak ada KUA yang masuk kategori Tipologi A di Kabupaten Garut.

Ia menuturkan bahwa Revitalisasi KUA ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam urusan pernikahan.

Baca Juga :  Inter Miami Hancurkan Montréal 7-1, Lionel Messi Cetak 4 Gol

“KUA yang telah direvitalisasi diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan,” lanjutnya.

Meskipun sebagian besar pernikahan dilakukan di luar KUA, pihak Kementerian Agama Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan layanan di KUA agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam melaksanakan prosesi pernikahan.

Penguatan kualitas KUA diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap proses administrasi pernikahan di wilayah Kabupaten Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Pembina YDHIG Tekankan Karakter, Mutu, dan Kebersamaan dalam Apel Gabungan IKKHG
Vanisa Anggraeni Raih Medali Emas OSSN Nasional, Harumkan SMK Muhammadiyah Garut
KH Dadang Priatna Pimpin Yayasan Pesantren Cipari, Ini 3 Prioritasnya
SMK Muhammadiyah Garut Perkuat Ideologi Guru dan Staf lewat Pengajian Pembinaan
Generasi Muda Garut Diingatkan Waspadai Propaganda Ekstrem di Media Sosial
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
UNIGA Lepas 1.342 Mahasiswa KKN 2026, Bawa Misi Pemberdayaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:27 WIB

Ketua Pembina YDHIG Tekankan Karakter, Mutu, dan Kebersamaan dalam Apel Gabungan IKKHG

Selasa, 1 September 2026 - 09:14 WIB

Vanisa Anggraeni Raih Medali Emas OSSN Nasional, Harumkan SMK Muhammadiyah Garut

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

KH Dadang Priatna Pimpin Yayasan Pesantren Cipari, Ini 3 Prioritasnya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:41 WIB

SMK Muhammadiyah Garut Perkuat Ideologi Guru dan Staf lewat Pengajian Pembinaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Generasi Muda Garut Diingatkan Waspadai Propaganda Ekstrem di Media Sosial

Berita Terbaru