WARTAGARUT.COM —Lapas Garut memusnahkan barang sitaan razia berupa alat komunikasi dan elektronik dari kamar WBP, pada Jumat (24/9/2025).
Pegawai Lapas Garut bersama mahasiswa Polteksos Bandung menyaksikan langsung jalannya kegiatan yang digelar secara terbuka.
Petugas memusnahkan barang sitaan dengan palu dan alat pemotong demi wujudkan Lapas aman dan tertib.
Kalapas Garut Rusdedy menegaskan, pemusnahan barang sitaan bukti keseriusan menegakkan aturan dan menjaga keamanan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata penegakan aturan. Kami ingin menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” ungkap Rusdedy.
Ia mengapresiasi kehadiran mahasiswa Polteksos Bandung sebagai wujud kolaborasi dan pembelajaran nyata di lapangan.
Mereka dapat memahami dinamika pembinaan di Lapas, termasuk pentingnya integritas, disiplin, serta pengendalian diri bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Penyelenggara berharap kegiatan ini dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Garut sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan hukum di lingkungan pemasyarakatan***
Penulis : Soni Tarsoni

















