WARTA GARUT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) Kabupaten Garut, akan melakukan rapat koordinasi pembentukan dan pemilihan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Rapat dengan pengurus definitif FKUB Kabupaten Garut periode 2017-2022 ini, akan membahas kepengurusan FKUB mendatang, Hal ini karena pengurus FKUB Saat ini sudah habis masa bakti tanggal 17 Juli 2022 nanti.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut Drs H Nurrodhin MSi
menuturkan, Pengurus FKUB telah menyampaikan perwakilan-perwakilan yang akan menempati posisi kepengurusan FKUB periode berikutnya.
“Saat sedang melakukan pengumpulan calon perwakilan yang akan mengisi kepengurusan mendatang, dari pengumpulan itu, akan diputuskan 17 orang dalam kepengurusan FKUB,”tuturnya, saat diwawancara wartagarut.com di Kantor Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Senin ( 4/7/2022).
Setelah menerima usulan-usulan nama yang akan mengisi kepengurusan FKUB periode 2022-2027 nanti, maka pihaknya akan mengundang pada para pengurus FKUB lama pada awal Juli 2022, untuk membahas 17 orang calon pengurus FKUB berikutnya.
“Antara Rabu- Kamis ini, Kami akan mendorong pengurus FKUB definitif sekarang, untuk melaksanakan pertemuan rutin dilaksanakan, untuk membahas siapa saja yang nanti akan masuk dalam kepengurusan FKUB periode yang akan datang,”ujarnya
H Nurrodhin menjelaskan, Setelah nanti 17 calon pengurus FKUB yang telah ditetapkan itu, Mamak, Pihaknya akan mengajukan pembuatan Surat Keputusan (SK) Bupati berkaitan dengan keanggotaan FKUB yang akan datang.
Ia mengungkapkan, Pihaknya tidak membuat Surat Keputusan tentang kepengurusan ketua dan struktur keanggotaan, tetapi hanya menetapkan anggota kepengurusan FKUB saja.
“Setelah keluar Surat Keputusan Bupati tentang keanggotaan FKUB baru, Pengurus FKUB baru, melaksanakan rapat menyusun kepengurusan, membuat program kerja dan lain sebagainya,”ungkapnya.
Ia menilai, FKUB merupakan mediator forum silaturahmi antar umat beragama dan berperan sangat strategis untuk mengatasi berbagai macam persoalan terutama kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Garut.
“Walaupun di kabupaten Garut belum pernah terjadi persoalan yg menyangkut perselisihan antar umat beragama, kita tetap harus meningkatkan hubungan antar umat beragama sehingga tetap terjalin hubungan yang harmonis dan saling menghargai. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 dimana dinamika kehidupan sosial dan politik akan meningkat, disini FKUB bisa menjadi sosialisator pada penganut agamanya untuk lebih dewasa dan santun dalam berpolitik sehingga tercipta suasana pemilu dan pilkada yang damai dan berkualitas,”katanya.