WARTA GARUT – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan ujian sekolah di SMA Negeri 18 dan SMA Negeri 8 Garut pada Selasa (14/3/2024).
“Kunjungan ini dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan ujian sekolah berjalan semestinya dan juga melihat perkembangan pendidikan serta persoalan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Garut,” tutur, Anggota Komisi V DPRD Garut H Enjang Tedi, SSos, saat diwawancarai di SMAN 18, Kecamatan Karangpawitan Garut, Selasa (14/3/2023).
Dalam monitoring itu Pihaknya menemukan hal yang menarik di SMA Negeri 18 Garut. akta dia, Terdapat program unggulan partnership double sistem yang bisa direplikasi di sekolah-sekolah lain.
Program tersebut, kata dia, mengarahkan siswa kelas 12 untuk memilih melanjutkan kuliah, melanjutkan ke dunia kerja, atau kegiatan lainnya setelah lulus SMA.
“Program ini menarik dan bagus untuk dicontoh oleh sekolah-sekolah lain. Siswa tidak akan kebingungan dalam mengarahkan kemana setelah lulus SMA,” kata Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, kata H Enjang, Program Gebyar Ijazah di SMA Negeri 18 Karangpawitan tidak ada lagi siswa yang ijazahnya ditahan.
“Tak hanya itu, bagi siswa yang belum membayar SPP, kartu ujiannya tidak ditahan, bagus secara psikologis siswa tidak terbebani, sehingga ini menjadi sekolah ramah anak” katanya.