WARTA GARUT – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut. Penandatanganan MoU Tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dilaksanakan di Aula Utama Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Pembangunan Nomor 155 Tarogong Kidul Garut, (23/9/2022).
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut Mohamad Yusup Sapari, S.Pd., menuturkan, Penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Kementerian BPN.
“Kita tindaklanjuti pada hari ini, karena memang Muhammadiyah ini, sudah kita ketahui yang paling banyak mengelola aset wakaf yang dititipkan dari masyarakat ke Muhammadiyah,”tuturnya
Terkait pengelolaan tanah Wakaf, kata Ia, seluruh tanah wakaf milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di delegasikan Nadirnya kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah
“Jadi kalau masih nadir pimpinan cabang dan pimpinan ranting itu, harusnya dirubah menjadi nadirnya Pimpinan Daerah Muhammadiyah, karena hanya Pimpinan Daerah yang ditunjuk oleh Pimpinan Pusat menjadi Nadir,”ujarnya.
Pihaknya berharap, Empat Tahun Kedepan bisa terus bekerja sama dengan BPN terutama terkait pertanahan.
“Semoga kita bisa lebih bekerja sama dengan pihak BPN terutama ini majelis wakaf yang secara langsung bersentuhan pihak BPN,” harapnya
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M. mengatakan MoU ini tidak hanya pensertifikatan saja, tetapi yang terpenting menangani tanah tanah yang bermasalah,
Alhamdulilah dari Pra MoU kita sudah ketemu sudah tertata, kita akui dari segi wakafnya Muhammadiyah lebih rapi, sehingga tinggal lebih merapihkan lagi, disempurnakan,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini, Tanah di Kabupaten Garut baru bersertifikat sekitar 45 persen, Menurut dia, kebanyakan tanah yang berlu disertifikatkan berdasar di wilayah Garut selatan.
Pihaknya menargetkan, tahun 2025 seluruh tanah di kabupaten Garut sudah tersertifikasi, Hal ini sesuai dengan program
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
“Tahun 2025 sudah terpetakan sudah terukur semua,Tahun 2022 ini, pihaknya Menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pengukuran 100 meter tanah,” ujarnya.