WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022).
Bupati Garut menyampaikan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) merupakan sebuah sistem penilaian kinerja, dimana penilaian kerja ini bersifat objektif dan dilakukan oleh inspektorat.
“Jadi ini nanti merupakan bagian daripada agregat yang kita sampaikan ke kementerian. Kita kan (predikatnya) BB, terbaik di Jawa Barat kita itu, tapi kita ingin ada lebih baik lagi lah,” ungkap Bupati Garut.
Rudy mengapresiasi seluruh entitas yang hadir dalam kegiatan ini. Ia mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan yaitu 10 besar dengan predikat nilai SAKIP terbaik di tingkat dinas dan 10 besar predikat nilai SAKIP di tingkat kecamatan.
“Saya ingin mengetahui perbandingan-perbandingan yang harus dilakukan, tapi itu adalah penilaian, dan kami memberikan selamat kepada 10 besar yang ada sekarang ini,” kata Bupati Garut.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat mengungkapkan, latar belakang kegiatan ini adalah terkait penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil,” ucapnya.
Selain itu, Zat Zat menyampaikan, tujuan dari evaluasi AKIP secara umum adalah untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah.
“Secara khusus evaluasi AKIP bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai implementasi AKIP, menilai tingkat implementasi AKIP, menilai tingkat akuntabilitas kerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP, dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil periode sebelumnya,” tandasnya.
Berikut 10 SKPD Tingkat Dinas/Badan Yang Mendapatkan Penghargaan:
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
2. Inspektorat
3. Sekretariat Daerah
4. Dinas Perhubungan
5. Sekretariat DPRD
6. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
7. Dinas Ketahanan Pangan
8. Dinas Perikanan dan Peternakan
9. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
10. Badan Kepegawaian dan Diklat
Adapun 10 SKPD Tingkat Kecamatan Yang Mendapatkan Penghargaan:
1. Kecamatan Cilawu
2. Kecamatan Pasirwangi
3. Kecamatan Karangpawitan
4. Kecamatan Garut Kota
5. Kecamatan Leles
6. Kecamatan Cigedug
7. Kecamatan Kersamanah
8. Kecamatan Karangtengah
9. Kecamatan Samarang
10. Kecamatan Kadungora