WARTAGARUT.COM – Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Komisi V, H. Aceng Malki Mimar atau yang akrab disapa Ceng Malki, ikut dalam peninjauan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jabar yang tengah membahas pengelolaan aset daerah.
Peninjauan dilakukan ke kompleks aset Pemprov Jabar di Jl. Pembangunan II No.3-5, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Aset tersebut selama ini menjadi bagian dari Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jabar di DKI Jakarta.
Ceng Malki menyebutkan, pengelolaan aset daerah harus transparan dan akuntabel karena menyangkut kepentingan masyarakat Jawa Barat
“Kami ingin memastikan bahwa aset yang dimiliki Pemprov Jabar benar-benar terkelola secara profesional, tidak terbengkalai, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya usai peninjauan.
Menurutnya, aset daerah sering kali menghadapi persoalan administrasi hingga pemanfaatan yang belum maksimal.
Oleh karena itu, keberadaan Pansus V penting untuk mengawal proses inventarisasi hingga pemeliharaan aset agar tidak menimbulkan potensi kerugian daerah.
Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Pansus V juga berdialog dengan pengelola Badan Penghubung. Mereka mendiskusikan rencana optimalisasi aset, mulai dari pemeliharaan, pemanfaatan ruang, hingga aspek legalitas yang harus diperkuat.
“Kita tidak ingin ada aset daerah yang mangkrak di luar Jawa Barat, khususnya di Jakarta. Semua harus dicatat jelas dan dikelola profesional,” tegas Ceng Dewan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Jabar untuk meningkatkan good governance dalam pengelolaan barang milik daerah.
Dengan pengawasan ketat, diharapkan aset-aset tersebut bisa menjadi sumber daya produktif yang mendukung pembangunan Jawa Barat.
Penulis : Soni Tarsoni









