WARTAGARUT.COM– Peristiwa tragis penculikan anak yang menelan korban balita asal Garut, Muhammad Ripal. Kejadian mengerikan ini terjadi di Bungursari Purwakarta pada tanggal 8 Oktober 2023 dini hari.
Muhammad Ripal adalah putra Santo, seorang warga Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut, yang tengah mencari nafkah sebagai penjual kopi di Cikampek.
Namun, nasib tragis menimpanya ketika ia diduga diculik pada Jumat dini hari dan mengalami kecelakaan yang menyebabkannya terjatuh ke jalanan dengan luka cukup parah.
Hingga saat ini, Ripal tengah mendapatkan perawatan intensif di RSU Banyu Asih Purwakarta.
Anggota DPRD Jabar, Enjang Tedi, yang berasal dari Kabupaten Garut, mendapatkan laporan tentang insiden ini dari Kepala Desa Sukaresmi, Rukman Aji.
Enjang Tedi segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa Muhammad Ripal, yang merupakan korban penculikan anak, mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma dari pemerintah daerah dan mendapatkan perawatan terbaik di RS Banyu Asih.
Enjang Tedi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023, anak yang menjadi korban penculikan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan khusus serta layanan kesehatan secara gratis hingga sembuh.
“Anak yang menjadi korban penculikan juga harus mendapatkan perawatan medis, fisik, dan psikis yang diperlukan,”kata Enjang Tedi dengan tegas.
“Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa anak korban penculikan pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun mental, dan tidak mengalami trauma yang berkepanjangan,”tambah Enjang Tedi kepada redaksi WartaGarut.com pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Enjang Tedi juga menyatakan komitmennya untuk mengawal agar Muhammad Ripal mendapatkan hak-haknya sebagai anak korban penculikan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.
Ia tak lupa mengucapkan apresiasi kepada pihak RS Banyu Asih yang telah memberikan layanan kesehatan terbaik kepada Muhammad Ripal dalam situasi yang sulit ini.
“Saya juga juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang telah mengkoordinasikan penanganan kesehatan Ripal ke pihak RS Banyu Asih,”tutur Enjang Tedi mengapresiasi.
Pada kesempatan yang sama, Enjang Tedi juga mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Dinas DP3AKB yang telah memberikan perhatian serius terhadap penanganan rehabilitasi dan perlindungan bagi anak korban penculikan.
“Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Purwakarta, untuk memproses hukum terhadap dugaan pelaku penculikan terhadap Muhammad Ripal, sehingga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Enjang Tedi.
Enjang Tedi berharap bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Purwakarta dapat membantu dalam mengawasi penanganan kesehatan dan rehabilitasi serta memberikan advokasi yang diperlukan kepada anak korban penculikan, Muhammad Ripal, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perda Jabar nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak.
“Semoga dengan upaya bersama ini, Muhammad Ripal dapat pulih sepenuhnya dan mendapatkan perlindungan serta perawatan yang ia butuhkan,”pungkasnya.(soni)***