Enjang Tedi, Anggota DPRD Jabar Kawal Anak Korban Penculikan Dapat Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enjang Tedi, Anggota DPRD Jabar Kawal Anak Korban Penculikan Dapat Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi

Enjang Tedi, Anggota DPRD Jabar Kawal Anak Korban Penculikan Dapat Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi

WARTAGARUT.COM– Peristiwa tragis penculikan anak yang menelan korban balita asal Garut, Muhammad Ripal. Kejadian mengerikan ini terjadi di Bungursari Purwakarta pada tanggal 8 Oktober 2023 dini hari. 

Muhammad Ripal adalah putra Santo, seorang warga Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut, yang tengah mencari nafkah sebagai penjual kopi di Cikampek. 

Namun, nasib tragis menimpanya ketika ia diduga diculik pada Jumat dini hari dan mengalami kecelakaan yang menyebabkannya terjatuh ke jalanan dengan luka cukup parah. 

Hingga saat ini, Ripal tengah mendapatkan perawatan intensif di RSU Banyu Asih Purwakarta.

Anggota DPRD Jabar, Enjang Tedi, yang berasal dari Kabupaten Garut, mendapatkan laporan tentang insiden ini dari Kepala Desa Sukaresmi, Rukman Aji. 

Enjang Tedi segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa Muhammad Ripal, yang merupakan korban penculikan anak, mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma dari pemerintah daerah dan mendapatkan perawatan terbaik di RS Banyu Asih.

Baca Juga :  Meriah! Kemenag Garut Gelar Senam Sehat Sambut Hari Amal Bhakti ke-79

Enjang Tedi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023, anak yang menjadi korban penculikan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan khusus serta layanan kesehatan secara gratis hingga sembuh. 

“Anak yang menjadi korban penculikan juga harus mendapatkan perawatan medis, fisik, dan psikis yang diperlukan,”kata Enjang Tedi dengan tegas.

“Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa anak korban penculikan pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun mental, dan tidak mengalami trauma yang berkepanjangan,”tambah Enjang Tedi kepada redaksi WartaGarut.com pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Enjang Tedi juga menyatakan komitmennya untuk mengawal agar Muhammad Ripal mendapatkan hak-haknya sebagai anak korban penculikan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak. 

Ia tak lupa mengucapkan apresiasi kepada pihak RS Banyu Asih yang telah memberikan layanan kesehatan terbaik kepada Muhammad Ripal dalam situasi yang sulit ini. 

“Saya juga juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang telah mengkoordinasikan penanganan kesehatan Ripal ke pihak RS Banyu Asih,”tutur Enjang Tedi mengapresiasi.

Baca Juga :  Abdusy Syakur Amin Apresiasi Peresmian SPBU Rancabango, Penunjang Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Pada kesempatan yang sama, Enjang Tedi juga mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Dinas DP3AKB yang telah memberikan perhatian serius terhadap penanganan rehabilitasi dan perlindungan bagi anak korban penculikan. 

“Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Purwakarta, untuk memproses hukum terhadap dugaan pelaku penculikan terhadap Muhammad Ripal, sehingga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Enjang Tedi.

Enjang Tedi berharap bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Purwakarta dapat membantu dalam mengawasi penanganan kesehatan dan rehabilitasi serta memberikan advokasi yang diperlukan kepada anak korban penculikan, Muhammad Ripal, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perda Jabar nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak. 

“Semoga dengan upaya bersama ini, Muhammad Ripal dapat pulih sepenuhnya dan mendapatkan perlindungan serta perawatan yang ia butuhkan,”pungkasnya.(soni)***

Berita Terkait

Pengesahan RKAP 2025 Perumda Air Minum Tirta Intan Garut: Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Infrastruktur
PMI Garut Apresiasi Alumni SMPN 2 Garut, Buktikan Kepedulian Lewat Kegiatan Rutin Donor Darah 
Meriah! Kemenag Garut Gelar Senam Sehat Sambut Hari Amal Bhakti ke-79
Aktor Epy Kusnandar: Penyesalan, Pengakuan, dan Harapan Baru Setelah Rehabilitasi Narkoba
Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 
Program Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Garut dan BPN Perkuat Sinergi untuk Umat
Irawan Hidayah Tegaskan Solidaritas Asgar Indonesia: Kunci Sukses Membangun Garut Lebih Baik!
Keluarga Besar MAN 1 Garut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komite Drs. Yana Yuhana
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:11 WIB

Pengesahan RKAP 2025 Perumda Air Minum Tirta Intan Garut: Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Infrastruktur

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:46 WIB

PMI Garut Apresiasi Alumni SMPN 2 Garut, Buktikan Kepedulian Lewat Kegiatan Rutin Donor Darah 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:11 WIB

Meriah! Kemenag Garut Gelar Senam Sehat Sambut Hari Amal Bhakti ke-79

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:55 WIB

Aktor Epy Kusnandar: Penyesalan, Pengakuan, dan Harapan Baru Setelah Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:56 WIB

Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!