WARTAGARUT.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi,SSos,MSos menanggapi terkait polemik sengketa lahan yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam penggunaan lahan untuk program IKM Sentra Cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang.
Enjang Tedi menegaskan bahwa diperlukan solusi bagi kepentingan masyarakat Garut yang terkena dampak sengketa tersebut.
“Penyelesaian sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Garut yang berkaitan dengan program Sentra IKM Cabai di Desa Mekarsari harus dilakukan dengan prinsip memberikan solusi yang mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat Garut,”kata Enjang Tedi dengan tegas.
“Ini menjadi sangat penting karena sengketa tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi warga Garut.”tambahnya Enjang Tedi melalui pesan WA kepada WartaGarut.com pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurut Enjang Tedi, Pemda Garut perlu mengakui bahwa keputusan penentuan lokasi IKM Sentra Cabai di lahan tersebut tidak dilakukan dengan cermat, mengingat riwayat kepemilikan lahan yang sebelumnya telah menjadi milik Pemprov Jawa Barat.
Lahan tersebut telah digunakan sebagai pengganti dari lahan yang tadinya digunakan untuk Pasar Cikajang.
Enjang Tedi juga mengapresiasi komitmen Bupati Garut yang berencana mengalokasikan anggaran di tahun 2024 untuk membeli lahan pengganti yang akan digunakan dalam program IKM Sentra Cabai.
Lahan tersebut akan dialihkan untuk pengadaan Unit Sekolah Baru SMAN/SMKN, sejalan dengan pernyataan Bupati Garut kepada media.
“Kita berharap langkah ini dapat menjadi solusi terbaik untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Garut,”ungkap Enjang Tedi Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.
“Tentu saja, masyarakat Garut berharap agar Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat dapat menerima tawaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut,”pungkasnya.(soni)***