WARTAGARUT.COM – Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, siap membantu Ela Lastari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Garut yang menghilang kontak selama dua bulan terakhir dan diduga mengalami penyiksaan oleh majikan di Riyadh, Arab Saudi.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos, mengungkapkan komitmen tersebut setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Barat bersama Gubernur pada Selasa (16/5) siang. Enjang Tedi berjanji akan menjadi advokat bagi Ela Lastari hingga masalah ini terselesaikan.
“Pak Gubernur Jabar, dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tadi, secara resmi menyatakan akan membantu dalam pemulangan Ela Lastari,” ungkap politisi PAN Dapil Kabupaten Garut ini pada Selasa (16/5/2023) sore.
Enjang Tedi menyampaikan kronologi dan kondisi terakhir Ela berdasarkan laporan dari pihak keluarga yang telah dia terima saat mengunjungi rumah mereka.
“Assalamualaikum, dengan izin Pak Gubernur, saya ingin melaporkan bahwa di Garut ada seorang warga yang pergi menjadi TKW di Arab Saudi sejak Oktober 2022.
Beberapa bulan terakhir ini, kami kehilangan kontak dengannya dan diduga dia mengalami kekerasan oleh majikan. Saya baru mendapatkan kabar dari keluarga pada Kamis, 11 Mei, minggu lalu,” kata Enjang Tedi kepada Ridwan Kamil.
Enjang Tedi juga menjelaskan langkah-langkah yang telah ia lakukan untuk membantu Ela, termasuk berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melacak keberadaannya di Riyadh, menghubungi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kepolisian Resort (Polres) Garut.
“Saya telah memeriksa dokumen visa-nya dan ternyata dia memiliki visa ziarah, bukan visa kerja. Kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI pusat dan siap memberikan advokasi. Keluarga Ela telah dibawa ke Polres untuk meminta perlindungan hukum. Berdasarkan informasi visa yang kami dapat, setelah kami cek di PPLN Riyadh, namanya tidak tercantum sebagai pemilih di sana, mungkin karena visa-nya sudah kadaluarsa,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen visa majikan Ela, Enjang Tedi menyebut bahwa majikannya bernama Khalid dan diperkirakan lahir di daerah Qoisumah, Provinsi Timur Hafr Bathin, wilayah Riyadh, Arab Saudi.
“Kami meminta arahan dan dukungan dari Pak Gubernur untuk upaya pemulangan TKW ini agar dia dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya dan mengasuh kedua anak kembarnya yang berusia 3 tahun, saat ini anak-anak tersebut diasuh oleh temannya di Garut,” tambahnya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa Ela adalah seorang janda yang ditinggal cerai oleh suaminya.
Ela diketahui telah berada di Arab Saudi setelah meninggalkan rumah tanpa memberi tahu orang tuanya terlebih dahulu. Saat ini, Ela dilaporkan tidak diizinkan pulang ke Indonesia sebelum keluarganya mentransfer uang senilai Rp80 juta kepada majikannya.
Wakil Ketua DPW PAN Jabar juga mengimbau kepada para Kepala Desa dan stakeholder di Garut agar lebih berhati-hati dalam memilih penyalur PMI.
Hal ini penting agar dapat memastikan bahwa warga yang akan bekerja di luar negeri telah mengikuti jalur resmi yang aman dan terjamin.
Kasus Ela Lastari menjadi salah satu contoh pentingnya perlindungan dan perhatian yang lebih besar terhadap para PMI.
Dalam konteks ini, dukungan dari pemerintah daerah, seperti yang ditunjukkan oleh Gubernur Jawa Barat, menjadi sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan PMI yang berada di luar negeri.
Diharapkan upaya yang dilakukan oleh Enjang Tedi sebagai anggota DPRD Jawa Barat dan dukungan dari Gubernur Jawa Barat dapat mempercepat proses pemulangan Ela Lastari ke Garut sehingga dia dapat berkumpul kembali dengan keluarganya dan mendapatkan perlindungan serta keadilan yang pantas.***