WARTAGARUT.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Tokoh Agama, Pemerintah dan Media dalam Mewujudkan Kondusifitas Kerukunan Umat Beragama”, di Mustika Resto, Jalan Raya Bayongbong No. 73, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (25/10/2025).
Ketua FKUB Kabupaten Garut, H. Maman Suryaman, S.IP, yang sekaligus menjadi pemateri utama dengan makalah yang menyoroti pentingnya kolaborasi antar unsur masyarakat dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di tengah era informasi digital yang cepat dan dinamis.
Menjaga Keberagaman, Merawat Persatuan
Dalam paparannya, H. Maman menekankan bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk yang kaya akan suku, budaya, bahasa, dan agama
Namun, kemajemukan ini juga menghadirkan tantangan besar dalam menjaga persatuan.
“Kerukunan umat beragama tidak datang dengan sendirinya. Ia adalah hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi semua pihak,” ujar H. Maman Suryaman.
FKUB, lanjutnya, berperan sebagai jembatan yang memfasilitasi dialog, komunikasi, dan sinergi antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.
Upaya tersebut penting agar dinamika sosial dan arus globalisasi tidak menimbulkan gesekan antarumat beragama.
Peran Strategis Tokoh Agama
Tokoh agama, kata Maman, memiliki peran vital sebagai panutan moral dan spiritual bagi umatnya.
Mereka bukan hanya penyampai ajaran agama, melainkan juga pembangun peradaban damai.
Dalam konteks sosial kemasyarakatan, peran mereka mencakup:
* Menanamkan nilai toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
* Mencegah provokasi isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian.
* Menjadi teladan dalam membangun silaturahmi lintas agama dan kerja sama kemanusiaan.
“Tokoh agama harus mampu menghadirkan ajaran sebagai *rahmatan lil ‘alamin* — menebar kasih, bukan konflik,” tegas Maman.
Pemerintah sebagai Fasilitator dan Penjamin Keadilan
Selain tokoh agama, pemerintah juga memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kerukunan.
Melalui kebijakan yang inklusif dan regulasi yang adil, pemerintah harus menjamin hak setiap umat untuk beribadah dengan aman.
Implementasi Peraturan Bersama Menteri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 menjadi salah satu acuan penting dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama di tingkat daerah.
H. Maman juga menegaskan pentingnya pendidikan multikultural di sekolah agar generasi muda memiliki semangat toleransi dan cinta damai sejak dini.
Media: Mitra Strategis dalam Membangun Narasi Damai
Di era digital, media memiliki peran yang sangat kuat dalam membentuk opini publik.
Karena itu, H. Maman mengingatkan agar media tetap berkomitmen menjadi penyampai informasi yang mencerahkan dan tidak memecah belah.
Media diharapkan:
* Menyajikan berita yang berimbang dan edukatif.
* Mengangkat kisah inspiratif tentang toleransi dan kerja sama lintas iman.
* Melawan disinformasi serta mengedukasi masyarakat melalui literasi digital.
“Media adalah mitra strategis dalam membangun narasi positif dan memperkuat semangat kebersamaan di tengah keberagaman,” ujar Maman.
Kolaborasi dan Sinergi untuk Garut Damai
Ketua FKUB Garut menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara tokoh agama, pemerintah, dan media melalui forum komunikasi lintas iman, kegiatan sosial kemanusiaan, dan kampanye literasi kerukunan.
“Garut yang Hebat Bermartabat hanya bisa terwujud jika semua unsur bergerak bersama dalam satu visi — menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan mengedepankan kemanusiaan,” ucapnya.
H. Maman menutup paparannya dengan pesan kearifan lokal Sunda:
“Silih asih, silih asah, silih asuh — itulah kunci kedamaian sejati.”
Melalui FGD ini, diharapkan lahir gagasan dan langkah nyata untuk memperkokoh harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Garut, demi tegaknya NKRI yang damai dan berkeadilan.***
Penulis : Soni Tarsoni


