WARTAGARUT.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) memaparkan sejumlah pandangan penting mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Anggota DPRD Jawa Barat, Fraksi PAN Enjang Tedi, Dalam pandangan, menggarisbawahi beberapa aspek strategis yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Salah satu fokus utama yang ditekankan oleh fraksi PAN adalah dalam Bidang Pemerintahan.
Enjang Tedi menegaskan bahwa Fraksi PAN mendukung pengalokasian anggaran untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Barat dengan tujuan mendalami penelitian dan pengembangan yang lebih mendalam.
Dalam upaya mengentaskan masalah stunting di Jawa Barat, kata Enjang Tedi, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya pemetaan program gerbang desa dan kolaborasi dengan perangkat daerah lainnya.
Fraksi PAN turut menekankan peran strategis Satlinmas dalam masyarakat, terutama dalam pendidikan dan pembinaan.
“Kami menyarankan alokasi anggaran yang lebih serius dari Dana Desa untuk memperkuat lembaga ini,”kata Enjang Tedi dengan tegas.
Selain itu, kata Ia, Perencanaan renovasi gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat juga menjadi perhatian Faksi PAN untuk mendukung tugas Diskominfo dalam urusan statistik, persandian, dan komunikasi.
Dalam Bidang Perekonomian, kata Enjang Tedi, Fraksi PAN mendukung peningkatan alokasi anggaran untuk pertanian, terutama menghadapi krisis pangan yang disebabkan oleh El Nino.
“Kita mengusulkan alokasi anggaran pertanian sebesar minimal 5% dari APBD dan mendesak untuk menganggarkan honor Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT),”ungkap Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat.
Dalam Bidang Keuangan, fraksi PAN mengapresiasi upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Kita juga mendorong optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat yang saat ini dianggap belum sebanding dengan kontribusi Jawa Barat,”kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.
Ia Juga mengapresiasi Inovasi Bapenda Jawa Barat, terutama dalam peluncuran Samsat digital, diakui sebagai upaya efisien dalam pelayanan perpanjangan pajak.
Dalam Bidang Pembangunan, Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) menjadi prioritas yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Enjang Tedi menyatakan Bahwa Fraksi PAN meminta perencanaan yang jelas untuk masjid Al-Jabar yang tersebar di Provinsi Jawa Barat.
Fraksi PAN juga merespons perpindahan aktivitas penerbangan ke Bandara Kertajati dengan menyoroti kebutuhan transportasi yang mengarah ke sana.
Sementara dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat, kata Enjang Tedi, Fraksi PAN mendukung pembayaran kekurangan insentif guru pamong Unit Layanan Disabilitas dan meminta penambahan alokasi anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas dan RKB di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
“Pemetaan lahan sekolah dan aset sekolah dengan pembayaran ganti rugi yang wajib,”kata Enjang Tedi dengan tegas.
Enjang Tedi juga menegaskan bahwa Fraksi PAN mengutamakan program bantuan sekolah untuk masyarakat tidak mampu dan keluarga ekonomi tidak mampu, serta mendorong peningkatan insentif dan status kepegawaian pekerja seni.
“Kita juga berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia sebagai pemandu wisata,”ungkapannya.
Dalam nota komisi, kata Enjang Tedi, Fraksi PAN mengusulkan beberapa langkah konkret.Fraksi PAN mendukung agar Dinas Pendidikan segera membayar kekurangan insentif guru pamong Unit Layanan Disabilitas sebesar 572.220.000,-.
“Kita meminta Dinas Pendidikan untuk menambah alokasi anggaran renovasi ruang kelas (RKB) di SMA/SMK/SLB yang sudah tidak layak, seperti di SMAN 2 Garut, SMAN 18 Garut, dan SMAN 23 Garut,”kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.
Fraksi PAN juga menekankan perlunya Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi lahan dan pengamanan aset sekolah dengan membayar ganti rugi kepada pihak ketiga, seperti yang terjadi di SMAN 23 Pakenjeng Garut.
“Kami juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengalokasikan anggaran untuk pameran dan expo pendidikan khusus serta layanan khusus yang hasilnya dikembangkan oleh anak-anak Disabilitas,”katanya.
Fraksi PAN juga memandang pentingnya mengalokasikan anggaran fix cost KCD 1 hingga 12 agar dapat memenuhi kebutuhan anggaran selama 12 bulan.
“Kita mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi profesi pencukur, terutama di Kabupaten Garut, sehingga menjadi profesi yang setara dengan profesi lain. Hal ini akan melibatkan pelatihan khusus dan sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi,”ujarnya.
Dengan sejumlah pandangan dan usul tersebut, Fraksi PAN berupaya untuk memastikan bahwa APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2024 benar-benar mementingkan kesejahteraan rakyat dan memberikan dukungan yang maksimal bagi sektor pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia.
Terakhir, dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat, Fraksi PAN membahas kebijakan dan anggaran yang proporsional untuk mewujudkan Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi Layak Anak (Provilla).
“Kita berupaya memastikan bahwa APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2024 memperhatikan kebutuhan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan upaya meningkatkan kesejahteraan,”pungkasnya.
Dengan pandangan-pandangan yang sampaikan, Fraksi PAN berharap kontribusinya akan menjadi landasan bagi perencanaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat.*(soni)**