Garut Bersama Daerah Lain di Jabar Komitenen Terapkan Ekosistem E-Office

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Provinsi Jabar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Aptika dengan Kabupaten dan Kota, di Hotel Kampung Sumber Alam, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/6/2022).

Diskominfo Provinsi Jabar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Aptika dengan Kabupaten dan Kota, di Hotel Kampung Sumber Alam, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/6/2022).

WARTA GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Koordinasi Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) dengan Kabupaten dan Kota yang dilaksanakan di Hotel Kampung Sumber Alam, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/6/2022). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Diskominfo dari seluruh kabupaten kota di Provinsi Jabar.

Kepala Bidang (Kabid) Aptika Diskominfo Jabar, Dian Istanti menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk semangat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk membangun sinergitas antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota.

Dian mengatakan, tujuan rapat koordinasi yaitu untuk menghasilkan kesepakatan dalam penerapan aplikasi umum bidang kearsipan di lingkungan Provinsi Jabar dengan Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat guna terbangunnya ekosistem e-Office Jawa Barat.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

“Untuk tindak lanjutnya mungkin nanti kita akan menentukan kabupaten-kabupaten yang belum memiliki aplikasi e-Office ya itu untuk diarahkan segera menggunakan aplikasi SRIKANDI,” ucapnya.

Aplikasi SRIKANDI sendiri, imbuh Dian, merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi berupa aplikasi umum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dimana, lanjutnya, aplikasi ini termask ke dalam 4 aplikasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Karena itu sudah ada ketetapannya ya, ada aturannya, bahwa untuk aplikasi yang pemerintahan baik kementerian ataupun pemerintah daerah yang belum memiliki aplikasi itu harus menggunakan aplikasi yang sudah ditetapkan, aplikasi ini aplikasi SRIKANDI,” lanjutnya.

Ia menuturkan, penerapan aplikasi SRIKANDI ini harus melewati beberapa tahapan yang sudah ditentukan dalam Perpres No. 95 Pasal 37. Ia menambahkan, meskipun sudah memiliki aplikasi tersebut, tetap harus melalui tahapan teknis yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

“Jadi si kabupaten/kota yang sudah memiliki aplikasi kalau misalkan mau menggunakan aplikasi tersebut itu menjadi aplikasi yang sejenis dengan aplikasi umum yang sudah ditetapkan tapi (ber)tahap, gak bisa langsung menggunakan itu,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya rakor ini dapat membentuk sinergitas kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Karena bagaimanapun untuk menciptakan suatu keterpaduan, efisiensi, dan efektivitas sesuai dengan harapan dari Perpres 95 itu harus adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten kota dengan provinsi dan pusat,” tandasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!