WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Aceng Malki memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang bekerja sama dengan Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) dalam upaya memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut yang terlantar di Arab Saudi.
Menurutnya, langkah cepat Pemkab Garut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, terutama para pekerja migran yang menjadi korban praktik perekrutan ilegal.
“Saya sangat mendukung langkah Pemkab Garut dan F-Buminu Sarbumusi dalam memulangkan saudari Dini. Ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap nasib warga Garut di luar negeri,” ujar Ceng Malki, Sabtu(18/10/2025).
Politisi PKB ini menilai kasus seperti yang dialami Dini harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa edukasi publik perlu ditingkatkan untuk mencegah kembali terjadinya kasus serupa.
“Kami di Komisi V DPRD Jabar mendorong adanya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, dinas tenaga kerja, dan lembaga penyalur resmi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban perdagangan orang berkedok penempatan kerja,” tambahnya.
Ceng Dewan juga menyoroti pentingnya peran Disnakertrans dalam memberikan sosialisasi secara masif ke desa-desa, terutama daerah dengan angka pengiriman PMI tinggi.
Ia berharap kolaborasi lintas lembaga dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga kerja Indonesia.
“Jawa Barat, termasuk Garut, memiliki potensi besar dalam sektor tenaga kerja. Tapi kita juga harus pastikan bahwa perlindungan mereka di luar negeri terjamin,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus terlantarnya Dini, PMI asal Kecamatan Karangpawitan, viral di media sosial setelah dirinya mengunggah video permintaan tolong untuk bisa dipulangkan ke Garut.
Pemkab Garut segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian P2MI dan F-Buminu Sarbumusi untuk proses pemulangannya.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, dan Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, yang menegaskan bahwa pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah hingga kini masih dalam status moratorium.
Ceng Malki berharap, peristiwa ini menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia, khususnya dari Kabupaten Garut.
“Kita ingin pastikan tidak ada lagi warga Garut yang berangkat tanpa perlindungan hukum. Negara harus hadir dan kita semua wajib menjaga mereka,” tutupnya. ***
Penulis : Soni Tarsoni











