WARTAGARUT.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Ag., menghadiri Forum Grup Diskusi (FGD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten.
Kegiatan FGD bertema “Penguatan Moderasi Beragama Menciptakan Praktik Beragama yang Damai dan Toleran.” dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Pembangunan No. 155 Kec. Tarogong Kidul (Komplek Masjid Al-Ikhwan) Garut pada Rabu, 6 Maret 2024.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kemenag Garut Dr. H. Saepulloh, menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan peran aktif mahasiswa Muhammadiyah.
Menurutnya, deklarasi di Muhammadiyah memberikan dampak positif, terutama dalam menghadirkan peran dan fungsi mahasiswa di tengah-tengah masyarakat.
“Peran dan fungsi mahasiswa sudah mulai menggeliat dan ditunjukkan keberadaan yang di tengah-tengah masyarakat. Mereka memandang bahwa moderasi beragama itu sangat penting di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” ungkap Dr. H. Saepulloh.
Beliau menekankan bahwa tujuan moderasi beragama adalah untuk menciptakan kerukunan intra umat beragama, antar umat beragama, serta harmonis antara pemerintah dan umat beragama.
Kehadiran mahasiswa Muhammadiyah dianggap luar biasa dan memiliki peran vital dalam mewujudkan moderasi beragama.
“Mahasiswa Muhammadiyah luar biasa, kami mengapresiasi. Kami kemarin menyampaikan beberapa poin terkait dengan pentingnya moderasi beragama yang dilandasi dari tiga aspek,” jelasnya.
Beliau menegaskan bahwa kunci utama terwujudnya moderasi beragama adalah akhlak. Akhlak setiap manusia menjadi kunci utama terwujudnya moderasi beragama.
Kemudian kata Ia, Pendidikan formal dan informal, bersama dengan pendidikan lingkungan, menjadi tiga unsur yang dapat menumbuhkan akhlak dan mewujudkan moderasi beragama.
“Ketika akhlaknya baik, beragama akan terwujud dengan baik. Dan siapa yang berwenang menumbuhkan akhlak di pendidikan informal, itu adalah orang tua. Kemudian di pendidikan formal ada guru, ada TU, ada stakeholder, ada kepala madrasa, ada pengawas madrasah. Kemudian di pendidikan lingkungan ada ulama, ada kiyai, ada umaroh, ada pesantren, seluruh lapisan masyarakat bahu-membahu terhadap pendidikan lingkungan itu,” paparnya.
Dengan demikian, melalui penguatan moderasi beragama, diharapkan masyarakat dapat hidup dalam damai, toleran, dan rukun antar-umat beragama.
Pendekatan ini dianggap sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang santun, berakhlak, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman.
Penulis : Soni Tarsoni