WARTAGARUT.COM – 404 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Garut masih belum terisi hingga pertengahan 2026.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Garut karena dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan sekolah dan percepatan peningkatan mutu pendidikan.
Di tengah masih besarnya jumlah kekosongan tersebut, Pemkab Garut baru menyerahkan Petikan Keputusan Bupati kepada 118 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
Meski menjadi langkah awal, pengangkatan tersebut baru mampu mengurangi sebagian kecil kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Garut.
404 Jabatan Kepala Sekolah Masih Kosong
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, mengungkapkan masih terdapat 404 jabatan kepala sekolah yang belum terisi.
Jumlah tersebut terdiri atas 1 kepala TK, 375 kepala SD, dan 28 kepala SMP.
Menurutnya, kekosongan jabatan terjadi akibat jeda proses seleksi sejak tahun 2022 serta adanya dinamika regulasi yang berlangsung pada masa transisi pemerintahan.
“Insya Allah dalam dua minggu ini kami akan mengusulkan hampir 300 calon kepala sekolah SD. Hasil seleksi yang telah dilakukan sedang kami selesaikan agar segera dapat diusulkan untuk penempatan pada tahun 2026,” kata Asep Wawan Budiman.
Ia memastikan Dinas Pendidikan tengah mempercepat seluruh tahapan administrasi agar proses pengisian jabatan dapat berjalan lebih cepat.
Mutu Pendidikan Jadi Taruhan
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menilai keberadaan kepala sekolah memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah peningkatan kualitas pendidikan.
Menurutnya, kepala sekolah bukan hanya bertugas menjalankan administrasi sekolah, tetapi juga memimpin peningkatan kualitas pembelajaran, membangun karakter peserta didik, serta mendorong prestasi akademik maupun nonakademik.
“Saya minta kepala sekolah fokus agar anak-anak memiliki pengetahuan yang semakin baik, keterampilan semakin meningkat, termasuk melalui seni budaya, olahraga, dan kegiatan Pramuka sebagai bagian dari pembentukan karakter,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Selain itu, Bupati meminta seluruh kepala sekolah berperan aktif meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), menekan angka putus sekolah, memperkuat budaya literasi dan numerasi, serta meningkatkan disiplin tenaga pendidik.
“Masih ada beberapa indikator yang harus kita dorong bersama, mulai dari meningkatkan APS, memastikan tidak ada anak putus sekolah, hingga memperkuat disiplin guru di setiap satuan pendidikan,” katanya.
Pengisian Jabatan Dilakukan Bertahap
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menjelaskan dari usulan yang telah diajukan, 118 orang telah memperoleh penugasan sebagai kepala sekolah.
Adapun calon lainnya masih menjalani proses klarifikasi administratif sebelum memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Kristanti, proses tersebut harus diselesaikan sesuai ketentuan agar pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah yang telah menerima tugas tambahan agar memperkuat pengawasan terhadap disiplin guru sesuai ketentuan beban kerja ASN sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
“Tolong juga diperhatikan pelaksanaan jam kerja guru karena pengawasannya berada di tangan kepala sekolah. Hal itu harus menjadi perhatian agar ketentuan beban kerja ASN dapat berjalan dengan baik,” ujar Kristanti.
Percepatan Jadi Harapan Dunia Pendidikan
Pengisian ratusan jabatan kepala sekolah menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar sektor pendidikan di Kabupaten Garut pada tahun 2026.
Dengan masih tersisanya 404 posisi yang belum terisi, percepatan proses seleksi dan penetapan kepala sekolah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar