Kesepakatan Strategis! BMPS Garut Pastikan Pemprov Jabar Revisi Aturan PAPS

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berakhir dengan senyum. Kesepakatan Strategis! BMPS Garut Pastikan Pemprov Jabar Revisi Aturan PAPS

Berakhir dengan senyum. Kesepakatan Strategis! BMPS Garut Pastikan Pemprov Jabar Revisi Aturan PAPS

WARTAGARUT.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Garut bersama Forum Kepala Sekolah Swasta  (FKSS)  Jawa  Barat mengikuti  mediasi  di  Kantor  Dinas Pendidikan  Provinsi  Jawa  Barat, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Mediasi tersebut terkait  sengketa  hukum  atas  Keputusan  Gubernur  Jawa  Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).

Dalam  mediasi  yang  difasilitasi  oleh  Majelis  Hakim  PTUN,  kedua  belah  pihak  menyepakati sejumlah langkah strategis.

Di antaranya, Pemprov Jabar bersama BMPS akan melakukan tracking siswa  berpotensi  putus  sekolah  secara  kolaboratif  mulai  Tahun  Ajaran  2025/2026,  melibatkan sekolah swasta  dalam sistem penerimaan  murid baru 2026/2027  melalui skema beasiswa, serta memastikan perlindungan bagi guru swasta yang sudah ikut program sertifikasi.

Baca Juga :  IKKHG Wisuda 560 Lulusan, Rektor Ungkap Prodi Akreditasi Unggul dan Rencana Buka FKG

Selain   itu,   disepakati   pula   bahwa   teknis   pelaksanaan   seluruh   kesepakatan   akan   terus dikomunikasikan  secara  intensif  antara  Pemprov  Jabar  dan  penggugat,  sehingga  tidak  ada lagi kebijakan sepihak yang merugikan sekolah swasta.

Berdasarkan kesepakatan ini, para penggugat sepakat mencabut gugatan perkara di PTUN Bandung dengan register perkara Nomor 121/G/2025/PTUN.BDG.

Ketua BMPS Garut, H. Uus Kusnawan, S.Pd., M.BA., menegaskan bahwa pencabutan  gugatan bukanlah soal kalah atau menang.

Baca Juga :  Statistik PSIM vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang 4-0

Justru, ini merupakan kemenangan bersama karena pemerintah akhirnya mengakui peran dan hak sekolah swasta dalam pembangunan pendidikan.

“Kesepakatan ini, harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan yang lebih adil, proporsional, dan berpihak pada masa depan peserta didik,”tegasnya.

BMPS Garut menilai kesepakatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah  dan  sekolah  swasta,  sekaligus  memastikan  keberlangsungan  pendidikan  yang  adil, setara, dan berkelanjutan di Jawa Barat.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamendikdasmen Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU Sisdiknas
Wisuda ke-29 IKKHG, Ketua Pembina YDHIG Soroti Rencana Fakultas Kedokteran Gigi
IKKHG Wisuda 560 Lulusan, Rektor Ungkap Prodi Akreditasi Unggul dan Rencana Buka FKG
H. Rudy Gunawan Dorong FKG IKKHG untuk Perkuat SDM Kesehatan
Ketua Pembina YDHIG Ungkap Hasil Visitasi FKG IKKHG, Target Pembukaan Tahun 2027
PDM Garut Dukung Seruan Muhammadiyah Hormati Putusan MK, Ini Pesan Pentingnya
ILUNI ONE Garut Gelar Pasanggiri Jaipong dan Lomba Lagu Antar Angkatan
SMK Muhammadiyah Garut Ikuti Pertandingan Voli FKKS Korwil 1

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Wamendikdasmen Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU Sisdiknas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Wisuda ke-29 IKKHG, Ketua Pembina YDHIG Soroti Rencana Fakultas Kedokteran Gigi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:39 WIB

H. Rudy Gunawan Dorong FKG IKKHG untuk Perkuat SDM Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ketua Pembina YDHIG Ungkap Hasil Visitasi FKG IKKHG, Target Pembukaan Tahun 2027

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:56 WIB

PDM Garut Dukung Seruan Muhammadiyah Hormati Putusan MK, Ini Pesan Pentingnya

Berita Terbaru